Mahasiswa Bengkulu Ikut Teriakkan Kejahatan PT Amman Mineral

Daerah

Aliansi Mahasiswa Bengkulu (AMB) ikut menyuarakan keresahan masyarakat Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) khususnya bagi warga Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) yang terdampak aktivitas Tambang PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT).

AMB menggelar aksi solidaritas untuk warga NTB di depan kampus UIN Fatmawati Soekarnoputri Bengkulu pada Kamis siang 29 Desember 2022.

Dalam aksinya, mereka turut membentangkan spanduk bertuliskan ‘Tutup PT Amman Mineral’ dan memajang sejumlah wajah jajaran petinggi perusahaan tambang terbesar kedua di Indonesia itu setelah Freeport.

Humas AMB, Rido Harjuni mengatakan, aksi solidaritas itu sengaja digelar untuk mendukung gerakan mahasiswa dan warga KSB yang sudah sekian lama berjuang untuk mendapatkan haknya.

“Dari sini kami lakukan gerakan solidaritas dan kami suarakan keresahan warga KSB atas dampak aktivitas tambang PT Amman Mineral,” kata Rido di sela-sela aksi.

Mereka menegaskan bahwa perjuangan warga KSB dalam melawan PT AMNT itu tidak sendirian.

“Kami mahasiswa Bengkulu mengambil inisiatif untuk mendukung dan mendeklarasikan bahwa masyarakat dan mahasiswa Sumbawa Barat tidak berjuang sendirian,” teriak sang orator.

Rido Harjuni menerangkan bahwa seharusnya warga KSB bisa ikut andil dalam mewujudkan kesejahteraan dari aktivitas tambang yang dilakukan oleh PT AMNT.

“Warga KSB tidak ikut andil dalam itu semua dan cenderung dirugikan dari adanya kekayaan alam atau aset bangsa di sekitarnya,” tegasnya.

Mereka juga menyinggung soal pelanggaran PT Amman yang membuang limbah merkuri secara rutin setiap harinya sebanyak 14 ton. Dampaknya, kata Robi, para nelayan kesulitan untuk mendapatkan ikan di laut karena biota laut mengalami kerusakan.

“Akhirnya kondisi itu diperparah dengan menyulitkan nelayan untuk berlayar lebih jauh ke Samudera Australia untuk mendapatkan ikan,” kata Rido.

Belum lagi, mereka membeberkan persoalan CSR Rp. 120 Milyar yang tidak tahu arahnya. Kemudian para tenaga kerja juga terkungkung sehingga tidak berserikat sebagaimana diamanatkan dalam pasal 28E ayat 2. Ditambah lagi dengan pendapatan yang tidak layak dan jam kerja yang tidak wajar serta penerapan K3 yang minim hingga menimbulkan kasus korban jiwa.

Sejak tahun 2018 warga lokal Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat sudah melakukan perlawanan saat PT. Newmont Nusa Tenggara (NNT) hingga di akuisisi oleh PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT). Sejak saat itulah pergerakan perlawanan sudah dikibarkan dan perjuangan masih berlanjut hingga saat ini dalam memperjuangkan hak-hak atas hidup layak.

Atas kondisi itu, Aliansi Mahasiswa Bengkulu menuntut usut tuntas korban jiwa dan hilangnya burut PT AMNT. Transparansikan dana CSR, Copot jajaran Direktur PT Amman Mineral, Menolak keras pembungkaman dan pembatas buruh untuk berserikat dan tutup PT Amman Mineral.[]

Tinggalkan Balasan