Mahasiswa Tangerang Sikapi Keputusan MK Yang Kontroversi

Tangerang Raya

Info Massa – Beberapa Mahasiswa yang tergabung dalam Forum Aksi Mahasiswa (FAM) Menyikapi kembali tentang persoalan Putusan Mahkamah Konstitusi yang hingga saat ini masih mengundang kontroversi seperti penyalahgunaan wewenang kekuasaan dan melanggar kode etik prosedur konstitusi yang ada.

“Saat ini yang kita sama-sama ketahui bahwasanya di akhir masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo ada manuver-manuver politik yang di nilai sebagai abusive of power,” ungkap Akbar selaku Humas aksi kepada awak media. Senin, (13/11/23)

Akbar melanjutkan bahwa penyalahgunaan wewenang kekuasaan salah satunya melalui putusan Mahkamah Konstitusi yang melegalkan anaknya untuk maju menjadi Calon wakil presiden 2024 dengan melanggar prosedur konstitusi dan memanfaatkan relasi keluarganya yaitu Anwar Usman selaku Ketua Mahkamah Konstitusi.

“Seharusnya dalam sistem trias politika tugas dan wewenang dari Yudikatif (Mahkamah Konstitusi) sebagai lembaga pengujian hukum atau undang-undang dan draft final tersebut akan di rekomendasikan kepada pihak legislator,” kata Akbar.

Akbar menegaskan jika Mahkamah Konstitusi telah melanggar kode etik sebagai lembaga konstitusi.

Sementara Pujiantoro dalam orasinya mengatakan jika Putusan Mahkamah Konstitusi seperti bayi premature yang dipaksa lahir dari kecacatan demokrasi dan konstitusi.

“Hal ini jelas tidak akan sempurna yang ada hanyalah menguntungkan segelintir pihak yang berkuasa sedangkan para reformis kala itu sudah memperjuangkan dengan landasan demokrasi bukan sistim monarki yang di turunkan secara turun menurun terhadap keluarga-keluarga kerajaan atau penguasa,” pungkas Iip sapaan akrabnya.[]

editor: A. Rosyid Warisman

Tinggalkan Balasan