Info Massa — Pemerintah kembali menebar janji manis bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, mengumumkan skema integrasi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dengan sertifikasi gratis, akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan tanpa agunan hingga Rp100 juta, hingga pembangunan 1.000 unit rusunawa di Kiaracondong, Bandung.
Dalam sosialisasi BSPS di Bandung, Sabtu, Maruarar menegaskan bahwa MBR kini bisa mengakses KUR Perumahan hingga Rp100 juta tanpa jaminan dengan bunga super murah, yakni 0,5 persen. Tujuannya murni memberantas rentenir dan menggenjot ekonomi keluarga.
“Rp100 juta ke bawah tidak perlu pakai jaminan, bunganya 0,5 persen. Harusnya tidak ada lagi rentenir di Jawa Barat,” klaim Maruarar.
Tak berhenti di pembiayaan usaha, pemerintah juga menargetkan pembangunan 1.000 unit rumah susun (rusun) subsidi di kawasan padat Kiaracondong, Kota Bandung, yang digadang-gadang mulai berjalan tahun ini.
Rencana ini dibarengi iming-iming pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), DP 1 persen, dan bunga kredit 5 persen. Meski terdengar menggiurkan, ada beban tersembunyi yang ditimpakan ke pemerintah daerah (Pemda).
Pertama, pembebasan BPHTB dan PBG secara langsung menekan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemda. Tanpa kompensasi yang jelas dari pemerintah pusat, daerah berpotensi enggan mempermudah izin.
Kedua, pembangunan rusun di area sepadat Kiaracondong menuntut kesiapan tata ruang, akses jalan, dan sanitasi. Integrasi antar-lembaga sering kali menjadi titik lemah yang membuat proyek perumahan justru mangkrak atau tidak terhuni secara optimal.
Maruarar juga memamerkan capaian Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang diklaim tertinggi sepanjang sejarah, mencapai 278 ribu unit (naik dari 228 ribu di tahun 2023). Per 23 Juli 2026, realisasi FLPP tercatat sudah menembus 111.537 unit.
Menggabungkan perbaikan fisik rumah (BSPS), sertifikasi (Kemenperin/ATR), serta pembiayaan usaha (PNM & Bank) adalah langkah ideal di atas kertas. Namun, lemahnya koordinasi lintas kementerian selama ini merupakan penyakit kronis birokrasi Indonesia. []