Daerah
Beranda / Daerah / Muktamar NU Dorong Zakat Jadi Pengurang Pajak Terutang

Muktamar NU Dorong Zakat Jadi Pengurang Pajak Terutang

Info Massa – Nahdlatul Ulama (NU) mendorong pemerintah mereformasi tata kelola fiskal yang lebih berkeadilan bagi umat Islam melalui skema tax credit. Gagasan agar zakat dapat memotong langsung pajak terutang bukan sekadar pengurang penghasilan kena pajak seperti aturan saat ini menjadi fokus utama pembahasan dalam Muktamar Ke-35 NU di Jombang, Jawa Timur.

Langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya dualisme beban finansial yang memberatkan masyarakat Muslim, yang selama ini harus menunaikan kewajiban agama sekaligus kewajiban negara secara terpisah.

Dalam sidang Komisi Bahtsul Masail ad-Diniyah al-Maudlu’iyyah di Aula MAN 3 Bahrul Ulum Tambakberas, para ulama mendalami kemungkinan penyelarasan zakat dan pajak agar saling mengintegrasikan.

Skema tax credit dinilai sebagai solusi konkret agar kewajiban spiritual dan kewarganegaraan dapat berjalan selaras tanpa membebankan wajib pajak secara berlebihan.

Perumus sidang komisi, KH Ahmad Yazid Fattah, menegaskan bahwa dalam fikih Islam, kewajiban finansial di luar zakat pada dasarnya diperbolehkan namun sifatnya insidental dan berfokus pada kemanusiaan.

Negara Jemput Anak-Anak Keluarga Miskin Lewat Sekolah Rakyat

“Namun yang perlu diperhatikan di sini, kewajiban harta selain zakat tersebut diwujudkan dalam bentuk kontribusi kemanusiaan. Misalnya, untuk membebaskan tawanan perang, memberi makan orang yang kelaparan, serta tindakan pertolongan dan penyelamatan,” ujar KH Ahmad Yazid Fattah pada Sabtu.

Selain memperjuangkan skema zakat sebagai pengurang pajak terutang, Muktamar Ke-35 NU juga menagih komitmen negara untuk mengurangi ketergantungan pada pajak masyarakat.

Mengacu pada Munas Alim Ulama NU 2025, NU mendesak pemerintah agar memprioritaskan penerimaan APBN dari sektor nonpajak, salah satunya dengan mengoptimalkan peran dan kinerja BUMN sebagai sumber pendapatan utama negara.

Hasil pembahasan komisi ini selanjutnya akan dibawa ke sidang pleno Muktamar untuk disahkan sebagai rekomendasi resmi NU kepada pemerintah. []

Flona 2026, Jakarta Libatkan Sejumlah Entitas Untuk Edukasi Lingkungan
× Advertisement
× Advertisement