Kabupaten Tangerang – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang mengungkapkan motif penghinaan yang disampaikan Lurah Tumpang Sugian (LTS) pada Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Wartawan awalnya hanya sebuah candaan belaka.
Kepala Dinas (Kadis) DPMPD kabupaten Tangerang Dadan Gandana mengatakan bahwa itu adalah bentuk dari kekhilafan, becanda. Tapi, pada prinsipnya kades Tumpang memohon maaf atas kejadian tersebut, sehingga ini menjadi pembelajaran kedepannya untuk tidak terulang kembali.
“Itu lagi bercanda sama Kades Ridwan dan sama lurah yang lain. Tetapi dia lupa itu ada di grup umum. Tapi yang bersangkutan sudah minta maaf kepada rekan-rekan wartawan dan LSM,” kata Dadan dikutip infomassa saat menerima kedatangan organisasi wartawan PJPT pada Selasa 8 Maret 2022 di kantornya.
Baca Juga: PJPT Unjuk Rasa Atas Hinaan Kades Wanakerta Tangerang
Meski demikian, Dia mengungkapkan Tumpang Sugian mengakui kesalahannya. Menurutnya, Tumpang hanya becanda. Selanjutnya, pihaknya akan membina orang nomor satu di Desa Wanakerta itu.
“Iya kami memberikan teguran karena kan kasus hukumnya ada juga yang melaporkan. Terus kedua meminta kepada Camat dan Kabid untuk melaksanakan pembinaan khusus kepada dia (Tumpang Sugian),” ungkapnya.
Dadan meneruskan, meski permintaan maaf sudah dilakukan oleh yang bersangkutan, namun proses hukum tetap berjalan dan itu kewenangan pihak penegak hukum.
Selain itu, lanjut Dadan, secara internal LTS sudah dievaluasi. Ke depan, Camat Sindang Jaya akan melakukan monitoring secara ketat sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kami sudah memanggil, melakukan dan menegur yang bersangkutan. Kami juga minta didampingi pak camat sebagai pembina dan pengawas karena dalam peraturan bupati nomor 17 tahun 2021 pengawasan mulai dari kepala desa dilaksanakan oleh camat di wilayahnya masing-masing,” ujar Dadan.
Diketahui, kasus dugaan pelecehan terhadap profesi wartawan dan LSM melalui Voice Note salah satu oknum Kepala Desa (Kades) Wanakerta Kecamatan Sindang Jaya Kabupaten Tangerang masih terus berlanjut.
Gelaran aksi massa hingga pelaporan dari berbagai LSM sampai saat ini masih terus bergulir. Baca Juga: PJPT Sesalkan Kades Wanakerta, LTS: Maaf Om, Khilaf
Editor: Fajrin Kamal