Nasional
Beranda / Nasional / Obral IUP dan Janji ‘Tuan di Negeri Sendiri’:Retorika Bahlil di Tengah Bayang-Bayang Oligarki Daerah

Obral IUP dan Janji ‘Tuan di Negeri Sendiri’:Retorika Bahlil di Tengah Bayang-Bayang Oligarki Daerah

Info Massa — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia kembali melempar narasi populisme ekonomi dengan mendorong keterlibatan masyarakat daerah dalam pengelolaan tambang. Di hadapan para kader politik saat menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD Partai Golkar Sumatera Selatan, Minggu, Bahlil menegaskan komitmen pemerintah untuk membuat warga lokal menjadi tuan di negerinya sendiri.

Namun, di balik janji prioritas izin usaha pertambangan (IUP) bagi Koperasi dan UMKM yang diikat melalui UU No. 2 Tahun 2025 (Perubahan Keempat UU Minerba), terdapat jurang ketimpangan modal, risiko kerusakan lingkungan, hingga potensi suburnya oligarki tingkat lokal yang luput dari sorotan.

Dalam pidatonya, Bahlil menyoroti ketimpangan struktural di mana pemegang IUP selama ini lebih banyak berkantor pusat di Jakarta, sementara daerah penghasil seperti Sumatera Selatan yang kaya akan batu bara hanya mendapat dampak lingkungan.

“Kita merumuskan untuk UMKM, koperasi. Kita berikan apa yang disebut dengan prioritas, agar orang daerah menjadi tuan di negerinya sendiri,” ujar Bahlil.

Ia bahkan mengimbau para kepala daerah untuk aktif mengajukan wilayah pertambangan yang belum ber-IUP agar diprioritaskan bagi pengusaha lokal.

Trisnoize, Bassist PAS Band Tutup Usia

Dua persoalan mendasar membayangi kebijakan ini, pertama, industri pertambangan mineral dan batu bara membutuhkan kapital yang sangat besar, teknologi tinggi, serta standar keselamatan kerja yang ketat. Memaksa UMKM atau koperasi masuk ke industri modal padat tanpa ekosistem keuangan yang kuat berpotensi memicu kegagalan operasional.

Kedua, kekhawatiran terbesar adalah koperasi dan UMKM daerah hanya dijadikan ‘baju’ atau alat kelengkapan administratif oleh pemodal besar (backbone investor) demi mendapatkan IUP prioritas secara mudah. Alih-alih memberdayakan warga lokal, skema ini justru berisiko melahirkan rantai perburuan rente baru.

Dorongan Bahlil agar kepala daerah aktif mengusulkan wilayah pertambangan baru juga memicu kekhawatiran terkait politicization of natural resources (politisasi sumber daya alam). Mengingat pesan ini disampaikan dalam forum partai politik, timbul pertanyaan besar mengenai transparansi kriteria pendistribusian IUP tersebut.

Tanpa pengawasan yang ketat dan mekanisme verifikasi yang independen, kebijakan ini rentan dimanfaatkan untuk membagi-bagikan ‘kue’ pertambangan kepada kelompok jaringan patronase politik di daerah.

Di sisi lain, memperbanyak titik pertambangan kecil di bawah kedok UMKM tanpa kapasitas penanganan limbah yang memadai justru berisiko mempercepat daya rusak lingkungan di kawasan penghasil batu bara seperti Sumsel.

Pemprov DKI Berduka, Penanganan Kebakaran Kramat Jati Terus Berlangsung

Membuat masyarakat daerah berdaya di tanah kelahiran mereka memang agenda yang mendesak. Namun, menyerahkan pengelolaan industri yang berisiko tinggi seperti tambang kepada organisasi bermodal kecil—tanpa peta jalan transparansi dan pengawasan ekologi yang jelas—bukanlah solusi yang tepat. []

Berita Terkait

× Advertisement
× Advertisement