Palsukan Dokumen Eskpor CPO Oil, IPW: Bareskrim Polri Harus Usut

Tangerang Raya

Jakarta – Bareskrim Polri harus mengusut kasus pemalsuan dokumen ekspor minyak kelapa sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) dilakukan oleh PT Domus Jaya Lampung.

Dalam ekspor CPO ke Malaysia pada Januari 2022 lalu, tercatat dalam dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) berupa limbah minyak sawit atau Palm Oil Mill Effluent (POME).

Hal itu disampaikan dalam pelaporan yang dibuat oleh mantan Direktur Utama PT Domus Jaya, Riksan Arifin ke Pengaduan Masyarakat (Dumas) Bareskrim Polri pada Senin, 5 Juli 2022 kemarin.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso menyampaikan bahwa dari tembusan yang diberikan kepada IPW yang menyatakan pemalsuan dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) dilakukan oleh Aman selaku Direktur Utama dan Ronald Wijaya sebagai Direktur PT Domus Jaya.

“Mereka telah melanggar pasal 263 KUAP tentang pemalsuan dan pasal 103 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 mengenai kepabean dimana menyerahkan dokumen pemberitahuan pabean atau dokumen pelengkap pabean yang palsu atau dipalsukan,” katanya kepada infomassa, Rabu, 6 Juli 2022.

Selanjutnya ia menjelaskan terkait pemalsuan dokumen oleh PT Domus Jaya dilakukannya ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Bandar Lampung dimana dijelaskan barang yang di ekspor yakni Rafined Pome In Bulk (RPIB), padahal isi yang sebenarnya adalah Crude Palm Oil (CPO).

“Terbongkarnya pemalsuan pelanggaran ekspor yang dilakukan PT Domus Jaya setelah Riksan Arifin membuat laporan pengaduan ke Kementrian Keuangan dan Direktorat Jendral Bea dan Cukai membenarkan bahwa barang yang diekspor adalah CPO adanya melakukan peneliatan pemeriksaan melalui laboratorium Bea dan Cukai,” ungkapnya.

Kemudian dalam bukti-bukti yang sudah jelas, katanya, Bareskrim Polri harus mengusut kasus ini dengan menemukan tersangkanya.

“Langkah responsif dari Bareskrim Polri sangat ditunggu oleh masyarakat sebagaimana keadilan harus ditegakkan. Hal ini selaras dengan komitmen Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo,” tegasnya.

Ia menambahkan jika Kapolri menekankan kepada seluruh anggota Polri untuk bertindak responsibilitas dan transparansi berkeadilan.

“Mereka harus mampu menjalankan tugasnya dengan cepat, tepat, responsif, humanis, transparan, bertanggung jawab, dan berkeadilan,” tutupnya.

Editor: Cesare Hermanchez

Tinggalkan Balasan