Peran Komisaris PT. TNG Tidak Maksimal

Tangerang Raya

Editor: Fajrin Kamal

Kota Tangerang – Sentral Komite Aksi Kerakyatan (SKAK) menilai Komisaris PT. Tangerang Nusantara Global (TNG) tidak maksimal dalam menjalankan fungsinya. Pasalnya, Sugiharto A. Bagja yang menjabat di posisi tersebut tidak bisa menjadi pengawas sebagaimana fungsinya pada perusahaan plat merah tersebut.

Presidium SKAK, Daniel Nainggolan, menegaskan bahwa Sugiharto yang ditugaskan untuk mengawasi PT. TNG sudah gagal mengawasi dan memberikan nasihat kepada Edi Chandra selaku Direksi Utama.

“Selaku Komisaris, Sugi terlihat tidak maksimal bekerja di PT. TNG. Harusnya dia bisa memberikan catatan positif kepada Dirut PT. TNG dari kegagalannya selama lima tahun berjalan,” kata Daniel kepada Infomassa, Senin 4 Oktober 2021.

Daniel melanjutkan, kinerja Sugiharto sejauh ini harusnya perlu dipertanyakan. Jangan sampai anggaran untuk kursi komisaris dibuang tanpa timbal balik produktifitas. Secara pribadi, lanjutnya, Komisari PT. TNG sekaligus Ketua Bapeda itu diminta untuk mengevaluasi diri.

“Sugi jelas mempunyai tanggung jawab besar dalam pengembangan PT. TNG. Rangkap jabatan pada dirinya tidak boleh disewenangkan begitu saja,” tutup Daniel.

Hingga berita ini diturunkan, Sugiharto A. Bagja belum bersedia menjawab saat dihubungi tim redaksi infomassa untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

1 thought on “Peran Komisaris PT. TNG Tidak Maksimal

Tinggalkan Balasan