BNI Kota Tangerang Didesak Keluarkan Surat Kuasa Kartu KPM PKH-BPNT

Tangerang Raya

Kota Tangerang – Bank Nasional Indonesia (BNI) 46 Cabang Kota Tangerang didesak kantor hukum Darwin & Partners untuk buka-bukaan terkait data penerima kuasa Kartu dan Buku Rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH)-Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atas nama Sukilah dan Ita yang merupakan warga Kelurahan Batusari, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang.

Darwin Silaban, selaku Direktur pada kantor hukum tersebut mengatakan bahwa kunci kasus saldo kosong pada kedua perempuan yang terdaftar pada program sosial besutan Kemensos itu berada di tangan BNI Cabang Kota Tangerang.

Menurut Mahasiswa Pascasarjana Universitas Jayabaya ini, salah satu Bank yang termasuk dalam Himpunan Bank Negara (Himbara) yang dipercayai sebagai perpanjangan tangan Kemensos dalam hal menyalurkan program sosial berupa PKH dan BPNT sudah menyalahi wewenangnya.

Hal itu disampaikan Darwin yang mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal (Dirjen) Perlindungan dan Jaminan sosial Nomor: 04/3/OT.02.01/1/2020 tentang petunjuk teknis penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH).

“Dalam aturan itu disebutkan bahwa yang jadi penanggung jawab pemberian program PKH-BPNT ada di tangan Bank, Dinsos dan Pendamping. Bisa diwakilkan, itu pun hanya kepada lingkaran keluarga saja. Kalau kasus ini kan engga ada keluarga yang mewakili, baik itu Sukilah ataupun Ita. Nah BNI harus keluarkan dong tanda terima kuasanya, biar ketauan siapa pembobol rekening kedua perempuan yang menjadi kliem kami,” Kata Darwin kepada infomassa.com, Rabu 24 Maret 2021.

Pengacara jebolan Fakultas Hukum Unis Tangerang itu menduga, jika BNI mempersulit untuk membuktikan selembar kertas tanda terima atau kuasa pengambian kartu dan buku rekening yang dimaksud, maka salah satu Bank Himbara yang dipercayai oleh Negara turut terlibat dalam lingkaran kasus saldo kosong milik warga Kota Tangerang.

“mereka itu kan Bank Negara, secara administrasi pasti sangat rapih dalam menyimpan dan mengatur berkas-berkas. Tapi kalau sampai tanda terima kuasa saja tidak bisa ditunjukkan, saya menduga Bank BNI Kota Tangerang terlibat dalam kasus ini,” beber Darwin.    

Muhaimin, Divisi Marketing Bank BNI cabang Kota Tangerang yang menangani PKH-BPNT hanya memberikan sedikit komentar saat coba dimintai keterangan.

“Pak kami koordinasikan terlebih dahulu dengan unit legal kami,” kata Muhaimin.

353 thoughts on “BNI Kota Tangerang Didesak Keluarkan Surat Kuasa Kartu KPM PKH-BPNT

  1. Definitely believe that which you stated. Your favorite reason appeared to be on the net the simplest thing to be aware of. I say to you, I certainly get irked while people think about worries that they plainly do not know about. You managed to hit the nail upon the top and defined out the whole thing without having side-effects , people could take a signal. Will probably be back to get more. Thanks|

  2. Ping-balik: sex games on roblox
  3. You’re so awesome! I do not suppose I’ve truly read a single thing like this before. So nice to discover someone with original thoughts on this topic. Really.. thanks for starting this up. This web site is one thing that is needed on the web, someone with a bit of originality!|

Tinggalkan Balasan