infomassa – Polsek Singingi Hilir melakukan penertiban Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Batu Bara Desa Petai kecamatan Singingi Hilir.
Kapolsek Singingi Hilir, AKP Agus Susanto mendapatkan informasi bahwa adanya aktivitas penambangan emas tanpa izin.
Dari investigasi yang dilakukan, semua personil melakukan pemusnahan rakik dompeng dan merusak alat rakit serta membakar rakit agar tidak dapat digunakan lagi.
Kapolsek Singingi Hilir, AKP Agus Susanto SH melalui Kanit Reskrim Aipda Beni Perwira mengatakan, himbawan kepada Masyarakat tidak lagi melakukan aktivitas PETI di Wilayah hukumnya.
“Kami menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas PETI, jika masih ada masyarakat melakukan, maka Polri khususnya Polsek Singingi Hilir akan melakukan upaya penegakan hukum yang berlaku,” tegas AKP Agus Susanto melalui Kanit Reskrim Polsek Singingi Hilir, Aipda Beni Perwira. Minggu, 12 Maret 2023.
Diketahui dalam berlangsungnya investigasi dilapangan bersama Reskrim Polres Kuansing, Aipda Ronal Napitupulu dan Bripka A. Situmorang serta Personil Polsek Singingi Hilir, KASPK Aiptu Rikinaldi, Kanit Intelkam Aipda E.H. Marpaung, Reskrim Bripka A.Sitinjak dan Bripda Hapis.