Kab. Tangerang – PT. Tanjung Unggul Mandiri (TUM) yang bergerak di bidang peternakan Sapi, menimbulkan pencemaran udara berupa Bau tak sedap yang terus dikeluhkan oleh masyarakat sekitar. Atas permasalahan tersebut, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kab. Tangerang akan berupaya melakukan peninjauan langsung ke lokasi yang berkaitan.
Kepala DLHK Kab. Tangerang, Ahmad Taufik, menuturkan bahwa PT. TUM yang sudah beroperasi sejak belasan tahun melakukan kegiatan komersil, seharusnya menerapkan perijinan yang lengkap, tak terkecuali mengenai ijin lingkungannya.
Untuk itu, lanjut Ahmad, pihaknya akan mendatangi PT. TUM yang berlokasi di Jalan Raya Tanjung Burung, Kecamatan Teluk Naga untuk melakukan klarifikasi.
“Kalau ditanya, saya belum tahu kalau sudah atau belum untuk dokumen Amdal nya ya. Saya cek dulu, karena sebelum saya bertugas di DLHK,” Kata Ahmad, Senin 22 Februari 2021.
Terpisah, Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Tangerang H.M Supriyadi, menyampaikan saat ini pihaknya belum bisa melakukan penindakan. Musababnya adalah masih menunggu aduan dari masyarakat secara tertulis terkait aroma bau yang timbul akibat aktivitas peternakan sapi tersebut.
“Kita masih tunggu laporannya secara tertulis dari masyarakat yang terdampak. Jadi enak kita bertindak atas nama masyarakat untuk menyikapi dugaan aroma bau aktivitas peternakan sapi,” paparnya.