Kejati Tetapkan Dua Tersangka Tipikor Bank Banten
Jakarta – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menetapkan dua orang tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi terkait penyelewengan pemberian Kredit Modal Kerja (KMK) dan Kredit Investasi (KI) Bank Banten ke PT HNM dengan nilai 65 miliar rupiah di tahun 2017. Kepala Kejati Banten, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, mengatakan bahwa berdasarkan surat penetapan tersangka Kepala Kejati Banten […]
Baca Selanjutnya