Gubernur Sultra Salahgunakan Kewenangan Ketika Pecat Bupati Buton
Info Massa– Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi diduga telah menyalahgunakan kewenangannya sebagai Gubernur Sultra karena menerbitkan Surat Keputusan Nomor 474 Tahun 2023 tentang Pemberhentian dari Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Provinsi Sulawesi Tenggara. SK tersebut ditetapkan dan ditandatangani Ali Mazi di Kendari pada Senin, 7 Agustus […]
Baca Selanjutnya