Dukung RUU P-KS, LMND Jakarta: KUHP Sangat Terbatas

Jakarta – Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Eksekutif Wilayah (EW) DKI Jakarta menilai bahwa pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (P-KS) bersifat Urgent. Nasaruddin Latupono, Ketua LMND EW Jakarta menjelaskan, terdapat perbedaan antara RUU P-KS dengan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur tindak pidana umum sebagai bagian dari hukum positif yang berlaku […]

Baca Selanjutnya