Warga Desa Sentul Tolak Operasi PT. SLI Tangerang Di Kantor Bupati

Tangerang Raya

Kabupaten Tangerang – Puluhan warga Desa Sentul, Kecamatan Balaraja, mendatangi kantor Bupati menolak beroperasi kembali PT. Sukses Logam Indonesia (LSI) Tangerang, pada Senin 7 Maret 2022.

Kedatangan warga dalam rangka menolak beroperasinya kembali PT Sukses Logam Indonesia (PT SLI) karena dinilai belum melengkapi persyaratan yang telah disampaikan oleh Pemerintah Daerah.

Saat menemui massa aksi, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyampaikan, Pemda tidak akan mengizinkan PT. SLI untuk beroperasi kembali sebelum melengkapi persyaratan dan izin Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL).

Pada kesempatan itu, bupati juga meminta kepada warga agar tidak berprasangka buruk. Pihaknya akan tetap konsisten terhadap teknis untuk menutup PT. SLI sebelum melengkapi persyaratan.

“Untuk warga yang disomasi pihak PT Sukses Logam Indonesia harap jangan takut, ada saya,” ujar Bupati Tangerang.

Masih kata Zaki, keputusan ini diambil berdasar pada hasil temuan pihak Pemkab melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Disnaker, dan juga Pol PP.

Mereka menyatakan PT. SLI belum memenuhi standar operasional terutama berkaitan dengan pengolahan limbah, karena jelas dapat membahayakan kesehatan masyarakat.

“Masih banyak kekurangan, seperti tabung silo atau wadah limbah, perbaikan cerobong asapnya, dan masih banyak lagi. Maka itu harus segera dilengkapi, kalau sudah lengkap silahkan saja, jadi tidak ada tuh istilah uji coba operasional,” tuturnya.

Di tempat yang sama, perwakilan warga Kampung Cengkok, Muhkam Hudaya mengapresiasi dan mengaku cukup puas atas respons Bupati Tangerang.

“Kami sebagai warga sudah cukup puas karena Pemda hadir dan mengambil kebijakan sesuai tupoksinya untuk tetap menuntut PT. SLI melengkapi persyaratannya,” ungkapnya.

Lanjut Muhkam, saat disinggung adanya sejumlah warga yang menginginkan PT. SLI kembali beroperasi, pihaknya mengatakan memaklumi hal itu, terutama disaat kondisi pandemi Covid-19 banyak warga yang kehilangan pekerjaan.

“Saya memaklumi jika memang ada yang menginginkan PT SLI beroperasi kembali, saya pun seperti itu, kalau sudah dilengkapi persyaratan pengolahan limbahnya, silakan saja, dan saya menjamin warga tersebut bukan warga yang terdampak limbah PT SLI,” pungkasnya.

Editor: Fajrin Kamal

Tinggalkan Balasan