Info Massa – Sejumlah warga Kabupaten Tangerang mengeluhkan lambannya proses pencairan klaim BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) untuk program Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kematian (JKM). Hingga lebih dari tiga bulan sejak pengajuan, dana yang menjadi hak ahli waris belum juga diterima.
Salah satu ahli waris, Dahlia, warga Desa Boni Sari, Kecamatan Pakuhaji, mengaku telah mengajukan klaim atas meninggalnya suaminya, almarhum Surdi, sejak 31 Desember 2025. Namun hingga Rabu (25/03/2026), belum ada kepastian terkait pencairan.
“Kami berharap bisa cair sebelum Lebaran karena sangat dibutuhkan, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan. Sudah lebih dari tiga bulan kami menunggu,” ujar Dahlia, Rabu (25/3).
Menurutnya, dana tersebut sangat penting untuk menutup biaya pemakaman yang hingga kini belum sepenuhnya terselesaikan. Ia juga mempertanyakan lambannya proses, meski seluruh berkas telah diajukan sejak akhir tahun lalu.
Keluhan serupa disampaikan ahli waris almarhum Gunawan, warga Kampung Ganepo, Desa Pekayon, Kecamatan Sukadiri. Mereka menilai proses klaim berjalan terlalu lama dan tidak transparan.
“Kalau memang ada kekurangan berkas, seharusnya diberitahu sejak awal. Tapi ini tidak ada informasi sama sekali, kami jadi tidak tahu sampai di mana prosesnya,” ujar salah satu ahli waris.
Warga berharap adanya perbaikan sistem pelayanan, khususnya dalam hal kejelasan informasi dan percepatan proses pencairan klaim bagi peserta PBI.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, pihak BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tigaraksa melalui salah satu pejabat bidang pelayanan menyampaikan agar ahli waris datang langsung ke kantor dengan membawa dokumen pendukung.
“Silakan datang ke kantor dengan membawa ahli waris dan berkas, nanti akan kami bantu,” ujarnya, seraya menambahkan bahwa dirinya sedang berada di luar kota.
Namun demikian, pernyataan tersebut dinilai belum menjawab persoalan utama terkait lamanya proses pencairan yang telah berlangsung berbulan-bulan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak BPJSTK mengenai penyebab keterlambatan pencairan klaim JKM tersebut. Warga berharap pemerintah daerah, termasuk Bupati Tangerang, dapat turut mendorong evaluasi dan perbaikan pelayanan agar hak masyarakat dapat segera terpenuhi.[Hidayat]

