Cairkan JHT Usia 56 Tahun, KPBI: Untuk Pembiayaan Pembangunan Pemerintahan Jokowi
Jakarta – Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) menuding lahirnya Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tentang syarat pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) untuk mengakumulasi dana agar dapat digunakan pada pembiayaan pembangunan Pemerintahan Joko Widodo atau Jokowi. “Ini aneh, ada satu pemaksaan, padahal kita tahu hari ini dana yang terkumpul dari JHT itu mencapai 555 Triliun. Apakah […]
Baca Selanjutnya