Advertisement
Megapolitan
Beranda / Megapolitan / DPRD Kabupaten Tangerang Telan Rp23 Miliar Untuk Sewa Hotel di Tengah Eksistensi Ribuan Rumah Reot

DPRD Kabupaten Tangerang Telan Rp23 Miliar Untuk Sewa Hotel di Tengah Eksistensi Ribuan Rumah Reot

Info Massa  – Di saat instruksi Presiden mengenai efisiensi anggaran negara terus menggema demi menghadapi ketidakpastian ekonomi, langkah kontradiktif justru diambil oleh Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang. Data Rencana Umum Pengadaan (RUP) tahun 2026 mengungkap alokasi dana fantastis sebesar Rp23,2 miliar hanya untuk belanja sewa hotel.

Bukan sekadar nominalnya yang mencengangkan, namun lonjakan anggaran ini dinilai “meledak” secara tidak wajar. Penelusuran data menunjukkan bahwa pada periode 2024-2025, komponen sewa hotel hampir tidak ditemukan dalam paket swakelola. Namun, pada tahun 2026, angkanya melonjak hingga Rp18 miliar lebih hanya dari jalur swakelola saja.

Berdasarkan data yang dihimpun, anggaran jumbo tersebut mengalir melalui dua skema pengadaan, pertama, jalur penyedia terdiri dari 17 paket belanja sewa hotel dengan total Rp4,78 miliar.

Kedua, jalur swakelola terbagi atas pos Administrasi Umum (Rp2,9 miliar) dan Fasilitasi Tugas DPRD (Rp15,48 miliar).

Total akumulasi sebesar Rp23.259.573.620 ini menjadi sorotan tajam karena dianggap tidak sejalan dengan semangat penghematan anggaran yang diminta pemerintah pusat.

Menang Voting di Musda, Todo Nainggolan Pimpin PBB Banten Periode 2026-2031

Angka Rp23,2 miliar ini menjadi tamparan bagi warga Kabupaten Tangerang, khususnya di wilayah pesisir yang masih bergulat dengan kemiskinan ekstrem. Jika dikonversi ke program kerakyatan, dana tersebut mampu membiayai renovasi total bagi sekitar 1.160 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), dengan asumsi biaya bedah rumah sebesar Rp20 juta per unit.

Ketua Bidang Anti Korupsi KITA Provinsi Banten, Agus Suryaman, mengecam keras kebijakan ini. Menurutnya, ada ketimpangan empati yang nyata antara gaya hidup pejabat dengan kondisi rakyatnya.

“Sangat menyakitkan hati rakyat. Di saat warga tidur di bawah atap bocor dan dinding bilik bambu, pejabatnya malah mengalokasikan miliaran rupiah untuk tidur di hotel. Apakah kinerja dewan hanya bisa maksimal kalau di hotel berbintang?” tegas Agus.

Muncul dugaan adanya manipulasi data atau tumpang tindih anggaran dalam skema swakelola yang membengkak ribuan persen tersebut. KITA Banten secara resmi mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan Inspektorat untuk segera melakukan audit investigatif terhadap Sekretariat DPRD Kabupaten Tangerang.

Secara matematis, jika ada 55 anggota DPRD, anggaran Rp23,2 miliar tersebut memungkinkan setiap anggota dewan untuk menginap di hotel hampir setiap hari selama setahun penuh. Sebuah fasilitas yang dianggap publik sangat berlebihan dan tidak memiliki urgensi yang jelas.

DPR RI Kawal Revisi UU LLAJ, Dorong Asuransi hingga Aturan Jam Kerja Ojol

Hingga saat ini, pihak Sekretariat DPRD Kabupaten Tangerang belum memberikan klarifikasi resmi terkait dasar hukum dan alasan mendesak di balik kenaikan anggaran yang dinilai sebagai pemborosan sistematis ini. []

× Advertisement
× Advertisement