Info Massa – Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menyatakan dukungan terhadap kebijakan pemerintah dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 Tahun 2026 yang memungkinkan pengambilalihan cicilan koperasi desa oleh pemerintah pusat. Namun, kebijakan tersebut juga dinilai menimbulkan sejumlah tantangan di tingkat desa.
Ketua Umum DPP Apdesi, Junaedi Mulyono, mengatakan pihaknya mendukung langkah pemerintah dalam mendorong penguatan ekonomi desa melalui koperasi. Menurutnya, kebijakan ini sejalan dengan target pertumbuhan ekonomi nasional.
“Pada intinya kami mendukung program pemerintah, khususnya dalam mendorong ekonomi desa agar berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Junaedi, Selasa (7/4).
Meski demikian, Junaedi mengakui adanya kebingungan di tingkat desa akibat perubahan kebijakan yang dinilai berlangsung cepat, terutama dalam pengelolaan dana desa.
Dalam skema baru tersebut, kewajiban pembayaran cicilan koperasi ke perbankan tidak lagi dibebankan kepada desa, melainkan ditangani langsung oleh kementerian terkait. Namun, sebagian anggaran desa dialihkan untuk mendukung skema tersebut.
“Desa memang tidak lagi mencicil, tetapi ada pengalihan anggaran yang cukup besar untuk mendukung kebijakan ini,” jelasnya.
Di sisi lain, desa tetap memperoleh manfaat dari pengelolaan koperasi. Aset koperasi, seperti gudang, gerai, kendaraan, serta modal usaha, akan diserahkan kepada desa untuk dikelola. Dari pengelolaan tersebut, desa berpotensi memperoleh bagian keuntungan yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PAD).
Namun, implementasi kebijakan ini dinilai tidak mudah. Junaedi menuturkan bahwa desa akan menghadapi tantangan dalam mengelola aset dan menjalankan koperasi sesuai dengan potensi masing-masing wilayah.
“Setiap desa memiliki karakteristik dan potensi ekonomi yang berbeda, sehingga tidak bisa disamaratakan. Koperasi harus dijalankan berdasarkan perencanaan bisnis yang sesuai dengan kondisi desa,” katanya.
Selain itu, kesiapan sumber daya manusia (SDM) di desa juga menjadi perhatian. Ia menilai perlu adanya persiapan yang matang, termasuk dalam hal manajemen usaha dan sistem pengelolaan koperasi.
Apdesi pun berharap pemerintah dapat menjaga konsistensi regulasi agar desa memiliki kepastian dalam menyusun perencanaan dan menyiapkan SDM.
“Kami berharap regulasi tidak sering berubah, sehingga desa bisa mempersiapkan business plan, SDM, dan sistem dengan lebih baik,” ujarnya.
Meski terdapat berbagai tantangan, Apdesi menegaskan bahwa pemerintah desa akan tetap menjalankan kebijakan tersebut sebagai bagian dari regulasi yang telah ditetapkan pemerintah.[]

