Info Massa — Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, angkat bicara mengenai persoalan pelik yang terus membayangi dunia kesehatan Indonesia, yakni krisis tenaga medis dan dokter spesialis. Charles menegaskan bahwa minimnya jumlah dokter merupakan persoalan nasional yang memerlukan penanganan komprehensif dari hulu ke hilir.
Persoalan ini kembali mencuat ke permukaan setelah Komisi IX melakukan evaluasi lapangan terhadap fasilitas kesehatan di berbagai daerah, yang menunjukkan adanya ketimpangan nyata dalam akses pelayanan medis akibat kurangnya tenaga dokter.
“Memang kalau kita lihat saat ini rasio kebutuhan dokter spesialis, bukan saja dokter spesialis, tapi dokter umumnya juga masih sangat kurang, jauh dari kebutuhan,” kata Charles Honoris kepada wartawan.
Politikus PDI Perjuangan ini menjelaskan bahwa ketimpangan ini sangat dirasakan oleh masyarakat, terutama yang berada di luar pulau Jawa dan wilayah Terdepan, Terpencil, dan Tertinggal (3T). Masalah ini tidak bisa lagi diselesaikan dengan kebijakan yang bersifat sementara atau reaktif.
Oleh karena itu, DPR RI telah mengambil langkah strategis jangka panjang, salah satunya melalui regulasi undang-undang untuk memotong rantai birokrasi yang selama ini menghambat lahirnya dokter-dokter baru di tanah air.
“Salah satu bentuk dukungan kami adalah dengan membahas dan mengesahkan Undang-Undang Kesehatan di tahun 2023 yang lalu. Harapan kami dalam waktu dekat ini kita sudah bisa memiliki lebih banyak lagi dokter spesialis dan juga pemerataan dokter spesialis bukan saja di kota-kota besar,” lanjutnya.
Sebagai langkah taktis terbaru, Komisi IX DPR RI juga membuka peluang besar untuk membentuk dua Panitia Kerja (Panja) baru demi mengurai masalah kesejahteraan dan sistem pendidikan kedokteran yang kaku. Pembentukan Panja ini krusial agar DPR memiliki daya tawar lebih kuat dalam memanggil kementerian teknis di luar Kementerian Kesehatan, seperti Kementerian PAN-RB dan Kemendagri, guna menyelaraskan regulasi.
“Kebetulan jatah untuk Panja di bidang kesehatan kita ada dua. Kalau tadi sudah ada satu usulan terkait reformasi di bidang internsip kedokteran, mungkin satu lagi bisa kita isi dengan pengelolaan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), termasuk kesejahteraan dokter-dokter di puskesmas,” jelas Charles saat menerima audiensi dari organisasi profesi kedokteran di Gedung Nusantara, Senayan.
DPR berharap reformasi lewat Panja ini dapat mengatasi empat isu mendesak saat ini, yakni nasib ribuan calon dokter (retaker) yang terancam putus sekolah (drop out), sistem magang (internship), keberlanjutan pendidikan dokter layanan primer, hingga jaminan kesejahteraan yang layak bagi para dokter di daerah demi tercapainya pemerataan pelayanan kesehatan. []