Info Massa — Pemerintah Indonesia bergerak cepat merealisasikan komitmen kerja sama energi berskala besar dengan Rusia. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, resmi menugaskan Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (BBPMGB) Lemigas untuk mengelola proses impor minyak mentah (crude oil) dari Negeri Beruang Merah tersebut.
“Ya, salah satu di antaranya (impor migas dari Rusia),” ujar Bahlil saat ditemui usai Konferensi Pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (8/6).
Langkah taktis ini merupakan bagian dari realisasi komitmen impor total sebesar 150 juta barel minyak dari Rusia. Pasokan energi ini akan didatangkan secara bertahap hingga akhir tahun 2026, sebagai tindak lanjut konkret dari hasil kunjungan kerja Presiden Prabowo Subianto ke Rusia beberapa waktu lalu.
Eksekusi kerja sama ini diperkuat oleh payung hukum baru berupa Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 26 Tahun 2026 tentang Pengadaan Minyak Bumi, BBM, dan/atau LPG untuk Ketahanan Energi Nasional.
Melalui aturan ini, Presiden Prabowo menginstruksikan agar impor komoditas energi kini bisa dikelola langsung oleh Badan Layanan Umum (BLU) di bidang energi, yakni Lemigas. Bahlil menegaskan bahwa pelibatan Lemigas ini membawa misi besar untuk mereformasi tata kelola impor migas nasional.
Pengelolaan oleh Lemigas bertujuan memotong jalur birokrasi dan keterlibatan pihak ketiga (makelar/perantara) yang selama ini membuat proses impor menjadi panjang dan tidak efisien.
Lewat Lemigas, Indonesia bisa langsung bertransaksi secara legal dan transparan dengan pemerintah Rusia. “Jadi, kalau Presiden melakukan kerja sama dengan negara lain terkait dengan crude, itu bisa langsung G-to-G, dan ditindaklanjuti lewat G-to-B (pemerintah ke bisnis) lewat negara,” jelas Bahlil.
Berdasarkan Pasal 4 dan Pasal 5 Perpres Nomor 26 Tahun 2026, Lemigas memiliki fleksibilitas tinggi dalam menjalankan tugasnya. Regulasi ini memberikan ruang khusus bagi BLU maupun PT Pertamina (Persero) untuk melakukan pengadaan impor, bahkan dalam situasi darurat atau mendesak.