Ragam Massa
Beranda / Ragam Massa / Jangan Hakimi Korban, Victim Blaming Bikin Trauma Kekerasan Makin Panjang

Jangan Hakimi Korban, Victim Blaming Bikin Trauma Kekerasan Makin Panjang

Info Massa — Perilaku menyalahkan korban atau victim blaming dalam kasus kekerasan masih subur terjadi di tengah masyarakat, terutama di media sosial. Praktik ini dinilai berbahaya karena dapat memperpanjang trauma yang dialami korban serta menutup jalan mereka untuk pulih.

Psikolog dari Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI), Samanta Clara Elsener, S.Psi, M.Psi, menegaskan bahwa respons lingkungan sekitar memegang peran krusial dalam pemulihan psikologis seorang penyintas.

“Dalam praktik psikologi, respons lingkungan yang suportif jadi salah satu faktor penting dalam proses pemulihan trauma. Sebaliknya, victim blaming justru dapat memperpanjang trauma dan menghambat proses penyembuhan,” kata Samanta saat dihubungi dari Jakarta, Rabu (1/7).

Menurut Samanta, ada beberapa alasan psikologis mengapa masyarakat cenderung melakukan victim blaming, di antaranya adanya keyakinan keliru bahwa dunia ini selalu adil. Orang cenderung mencari-cari kesalahan korban agar merasa dirinya aman dan percaya hal buruk tidak akan menimpa mereka jika mereka bertindak benar. Masih minimnya pemahaman masyarakat mengenai dampak nyata dari trauma kekerasan. Kecenderungan menghakimi sebuah peristiwa hanya berdasarkan sudut pandang dan informasi yang sangat terbatas.

Samanta mencontohkan, komentar bernada meremehkan seperti “Kalau saya jadi korban, pasti sudah kabur dari dulu,” adalah ucapan yang sangat menyakitkan bagi penyintas.

Menteri PKP Klaim Kebijakan Paket Lengkap Pro-MBR

“Mereka bukan hanya membawa luka akibat kekerasan yang dialami, tetapi juga harus menghadapi rasa bersalah karena merasa dianggap bertanggung jawab atas apa yang terjadi. Akibatnya, penyintas dapat semakin malu, kehilangan kepercayaan diri, enggan mencari bantuan, bahkan memilih diam karena takut kembali dihakimi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Samanta memaparkan realitas di balik alasan mengapa korban kekerasan berkepanjangan sering kali terlihat “bertahan” dan sulit keluar dari hubungan yang toksik atau membahayakan.

Dalam banyak kasus, pelaku kekerasan menggunakan metode manipulasi yang sistematis, meliputi kontrol psikologis dan intimidasi, ancaman fisik maupun verbal, isolasi sosial dari keluarga dan teman dan manipulasi emosional yang membuat korban merasa bergantung sepenuhnya.

Kondisi traumatis ini merusak kemampuan korban untuk berpikir jernih, mengambil keputusan, serta menilai risiko di sekitarnya.

“Jadi, sulitnya korban melarikan diri bukan berarti mereka tidak ingin selamat, melainkan karena sistem bertahan hidup (survival system) mereka sedang bekerja dalam kondisi trauma yang ekstrem,” imbuh Samanta.

Kritik IPW di HUT Polri 80, Revisi UU Dikebut, Reformasi Kompolnas Diabaikan

Samanta mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dan berempati, terutama saat merespons kasus kekerasan yang viral di media sosial. Berempati, menurutnya, bukan berarti mengabaikan asas praduga tak bersalah dalam proses hukum, melainkan memperlakukan manusia dengan memanusiakannya.

“Berempati berarti mengakui bahwa setiap dugaan korban berhak diperlakukan dengan hormat, didengar, dan tidak disalahkan atas kekerasan yang mungkin dialaminya,” tegasnya.

Sebelum mengetik komentar di jagat maya, masyarakat diminta untuk melakukan refleksi diri melalui tiga pertanyaan mendasar. Apakah komentar ini akan membantu korban atau justru memperburuk lukanya? Apakah kita sudah mengetahui seluruh fakta yang sebenarnya terjadi? Apakah penilaian kita objektif atau sekadar didasarkan pada asumsi pribadi?

“Masyarakat yang sehat bukanlah masyarakat yang paling cepat menghakimi, melainkan masyarakat yang mampu menghadirkan rasa aman bagi korban untuk berbicara dan mendapatkan pertolongan,” tutup Samanta. []

Tim Kuasa Hukum: Penetapan Tersangka Bupati Kuansing Bukan Putusan Bersalah
× Advertisement
× Advertisement