Info Massa — Dewan pengelola John F. Kennedy Memorial Center for the Performing Arts memicu kontroversi usai memutuskan lewat pemungutan suara untuk mengukir nama Presiden AS Donald Trump di gedung seni ternama tersebut, Kamis (13/8).
Langkah ini tetap diambil meski seorang hakim federal sebelumnya telah menyatakan bahwa tindakan tersebut melanggar hukum.
Mengutip laporan dari The New York Times, dewan yang didominasi oleh sekutu politik Trump merencanakan ukiran tersebut ditempatkan persis di bawah papan nama utama gedung. Tulisan yang akan dipahat tersebut berbunyi “Dipulihkan dan Direnovasi oleh Presiden Donald J. Trump”
Bersamaan dengan keputusan pemahatan nama tersebut, dewan pengelola dalam rapat pada hari yang sama juga sepakat untuk menutup sementara operasional Kennedy Center. Penutupan ini dilakukan demi melancarkan proses renovasi gedung, sebagaimana dilaporkan oleh CNN.
John F. Kennedy Memorial Center sendiri merupakan pusat budaya nasional paling bergengsi di Amerika Serikat. Lembaga ini menjadi panggung utama bagi berbagai pertunjukan seni kelas dunia, mulai dari musik orkestra, opera, teater, hingga seni tari.
Hingga saat ini, keputusan dewan yang menabrak putusan hukum tersebut terus menuai perhatian publik dan mengundang perdebatan hangat di AS. []