Nasional
Beranda / Nasional / Utang Negara Tembus Rp10.000 Triliun, Purbaya Geber Pajak

Utang Negara Tembus Rp10.000 Triliun, Purbaya Geber Pajak

Info Massa — Di tengah bayang-bayang utang pemerintah yang menembus angka fantastis Rp10.293,69 triliun per Juni 2026, pemerintah menggantungkan nasib kendali defisit fiskal pada perbaikan sistem pengumpulan pajak.

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, efisiensi penagihan pajak—bukan kenaikan tarif—menjadi benteng utama agar rasio utang tidak kian menggelembung.

Porsi utang yang kini menyentuh 41,26 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) didominasi oleh Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp8.966,79 triliun dan pinjaman Rp1.326,90 triliun.

Meski Menkeu mengklaim posisi ini masih berada di batas aman regulasi (di bawah 60 persen PDB), tekanan fiskal tetap mengintai seiring tingginya belanja negara.

Hingga pertengahan 2026, defisit APBN tercatat sebesar Rp196,5 triliun (0,76 persen PDB). Laju belanja negara yang tumbuh pesat hingga 17,8 persen (year-on-year) mencapai Rp1.656 triliun menuntut pendapatan negara—terutama dari sektor perpajakan—bekerja ekstra keras agar defisit tidak melebar melebihi batas toleransi.

KRI Ngurah Rai Sapa Angkatan Laut China di Taiwan

“Strateginya kami akan batasi defisit supaya tidak tinggi-tinggi amat. Terus kami akan efektifkan penerimaan pajak. Bukan menaikkan ya, tapi kami bersihkan cara kami beroperasi mengumpulkan pajak,” ujar Purbaya di Kemenkeu, Jakarta, Rabu.

Ketergantungan APBN pada sektor pajak tercermin dari target pemerintah untuk mempertahankan keseimbangan primer yang saat ini berada di posisi surplus Rp85,1 triliun.

Dengan total pendapatan negara sebesar Rp1.459,4 triliun, keberhasilan pembersihan tata kelola penagihan pajak di internal Ditjen Pajak menjadi kunci vital: jika penerimaan pajak meleset dari potensi optimalnya, rem defisit bakal berdecit keras dan opsi penambahan utang baru sulit dihindari. []

× Advertisement
× Advertisement