JAKARTA, Info Massa – Posko Pengaduan Desil yang diinisiasi Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) di Bumi Pospera, Cipinang, Jakarta, kembali menjadi tempat warga menyampaikan persoalan ketidaksesuaian data desil yang berdampak terhadap akses mereka terhadap sejumlah program bantuan pemerintah.
Pada hari ini, ribuan data warga yang terkumpul melalui posko pengaduan diserahkan langsung kepada Badan Pusat Statistik (BPS) yang turun menemui warga di Bumi Pospera Cipinang.
Data yang terkumpul disebut mencapai sekitar 5.000 hingga 5.900 data warga. Dalam kesempatan tersebut, tiga perwakilan masyarakat menyampaikan langsung berbagai keluhan kepada BPS, terutama terkait pencatatan desil yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi ekonomi warga sebenarnya.
Ketidaksesuaian data tersebut disebut berdampak pada terputusnya sejumlah program bantuan pendidikan, seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Jakarta Pintar (KJP). Bahkan, sejumlah warga mengaku sejak awal tidak dapat mengajukan bantuan karena persoalan data desil.
Warga berharap data yang telah dihimpun melalui Posko Aduan Desil dapat menjadi bahan bagi pemerintah untuk melakukan verifikasi dan perubahan data sesuai dengan kondisi nyata di lapangan.
Kepala BPS Provinsi Jakarta, Kadarmanto, mengatakan masyarakat perlu memberikan keterangan secara jujur agar proses pendataan tidak kembali menimbulkan kekeliruan.
Ia juga menjelaskan bahwa persoalan pengaduan desil berkaitan dengan kanal Kemensos dan BPS serta membutuhkan koordinasi dengan pemerintah daerah.
“Pengaduan desil itu kanal Kemensos, BPS. Sudah koordinasi dengan lurah, lurah tidak mau memperbaiki. BPS berupaya kepada Sekda sebagai upaya perubahan data,” ujar Kadarmanto di lokasi Posko Pengaduan Desil, Jum’at (25/9/2026).
Menurutnya, data yang dikumpulkan melalui posko akan dicoba untuk dilakukan perbaikan. Namun, proses perubahan data membutuhkan waktu.
“Data yang terkumpul di posko akan dicoba untuk dilakukan perbaikan data oleh BPS. Proses perbaikan bisa dikerjakan dalam kurun waktu kurang lebih tiga bulan,” katanya.
Warga yang menyerahkan data melalui posko menegaskan bahwa informasi yang disampaikan merupakan kondisi sebenarnya dan bukan hasil rekayasa.
Salah seorang warga mengungkapkan bahwa persoalan desil sangat berdampak terhadap keberlangsungan pendidikan anak-anak mereka.
“Kami tidak tinggal di rumah mewah, tidak punya mobil. Panas-panasan ke sini cuma berharap anak kami bisa terus sekolah melalui jalur KJP-KIP,” ujarnya.
Sementara, Ketua Umum DPP Posko Perjuangan Rakyat (Pospera), Mustar mengatakan ribuan data yang telah terkumpul perlu kembali diperiksa dan disesuaikan agar warga tidak kehilangan hak atas program bantuan pemerintah, khususnya bantuan di bidang pendidikan.
Menurutnya, jika kondisi rumah menjadi salah satu indikator dalam penentuan desil, pemerintah perlu melihat kembali fakta yang ada di lapangan.
“Kalau misalnya rumah jadi tolak ukur desil, melihat fakta data yang terkumpul, kenapa negara atau pemerintah bisa menetapkan desil yang tinggi bagi masyarakat sehingga kehilangan program?” kata Mustar.
Ia mengatakan warga selama ini telah berulang kali mendatangi kelurahan, kecamatan hingga Kemensos untuk memperbaiki data desil. Namun, menurutnya, warga justru kerap diarahkan dari satu instansi ke instansi lainnya tanpa mendapatkan kepastian perubahan data.
Pospera menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga ada penyelesaian yang memberikan kepastian bagi warga.
“Kita siap membuat suatu wadah perjuangan apabila persoalan ini tidak bisa selesai. Ini tidak rumit jika pemerintah mau bergerak cepat demi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Pospera juga mengingatkan agar persoalan data desil tidak menjadi penghambat masyarakat dalam memperoleh program pemerintah yang ditujukan untuk membantu kebutuhan dasar, terutama pendidikan.
“Jangan sampai desil ini menghambat masyarakat untuk mendapatkan program pemerintah,” tegasnya.
Selanjutnya, persoalan yang menjadi perhatian adalah mekanisme pendataan ulang. Warga berharap BPS dapat menentukan langkah yang cepat, apakah melalui pendataan ulang secara langsung di lapangan atau melakukan verifikasi dan perubahan berdasarkan data yang telah dikumpulkan melalui Posko Pengaduan Desil.
Warga berharap proses tersebut tidak kembali berlarut-larut, mengingat perubahan data desil berkaitan langsung dengan akses mereka terhadap berbagai program bantuan pemerintah.[]
Komentar