JAKARTA, Info Massa – Aksi massa dalam momentum peringatan Sumpah Pemuda ke-98 diwarnai oleh mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi dengan almamater dan organisasi yang berbeda. Aksi yang melibatkan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan organisasi eksternal tersebut membawa lima tuntutan sebagai bentuk respons terhadap berbagai persoalan yang dihadapi rakyat Indonesia.
Salah satu isu utama yang disoroti dalam aksi tersebut adalah mahalnya biaya pendidikan di berbagai daerah di Indonesia. Kondisi ini dinilai menjadi salah satu faktor yang dapat meningkatkan risiko putus sekolah, terutama bagi masyarakat yang mengalami kesulitan ekonomi.
Front Mahasiswa Nasional (FMN) menegaskan bahwa pendidikan merupakan hak dasar setiap warga negara sekaligus bagian penting dari cita-cita bangsa. Oleh karena itu, negara berkewajiban menjamin akses pendidikan yang layak, merata, dan terjangkau bagi seluruh rakyat Indonesia, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 31 ayat (1) dan (2) UUD 1945.
Selain persoalan pendidikan, FMN turut menyoroti kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta bencana ekologis yang terjadi di sejumlah wilayah, termasuk Kalimantan, Sumatera Selatan, dan Nusa Tenggara Timur, khususnya Kepulauan Flores. FMN mendesak pemerintah untuk meningkatkan status penanganan bencana sesuai dengan kondisi dan tingkat dampaknya, termasuk mempertimbangkan penetapan status bencana nasional apabila memenuhi kriteria yang berlaku.
FMN juga mendesak Presiden beserta jajaran Kabinet Merah Putih agar turun langsung ke wilayah terdampak bencana untuk memastikan penanganan berjalan secara serius, cepat, dan berpihak kepada masyarakat yang menjadi korban.
Di sisi lain, FMN mengkritisi besarnya alokasi anggaran negara yang dinilai belum sepenuhnya menjawab berbagai persoalan mendasar masyarakat. Sejumlah kebijakan dan program pemerintah, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP), serta pembentukan Batalyon Teritorial Pembangunan (TP), menjadi bagian dari sorotan terkait prioritas dan efektivitas penggunaan anggaran negara.
Menurut FMN, besarnya anggaran yang dialokasikan untuk berbagai program tersebut harus disertai transparansi, akuntabilitas, dan evaluasi yang terbuka agar benar-benar memberikan manfaat bagi rakyat serta tidak mengesampingkan kebutuhan mendasar, termasuk pendidikan dan penanganan bencana.
Persoalan lain yang turut disuarakan adalah semakin sempitnya ruang kebebasan berpendapat dan meningkatnya kekhawatiran terhadap tindakan represif aparat dalam menghadapi aksi-aksi masyarakat. FMN menilai bahwa kebebasan menyampaikan pendapat merupakan bagian penting dari kehidupan demokrasi yang harus dijamin dan dilindungi oleh negara.
Jaminan tersebut telah diatur dalam Pasal 28E dan Pasal 28F UUD 1945 serta Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Perlindungan terhadap hak asasi manusia juga menjadi prinsip penting dalam penyelenggaraan negara demokratis.
Melalui momentum Sumpah Pemuda ke-98, FMN menegaskan pentingnya keberpihakan pemerintah terhadap kepentingan rakyat, pemenuhan hak atas pendidikan, penanganan bencana yang serius, penggunaan anggaran negara yang bertanggung jawab, serta perlindungan terhadap kebebasan berpendapat.
Bagi FMN, semangat Sumpah Pemuda tidak cukup diperingati melalui seremoni, tetapi harus diwujudkan melalui perjuangan nyata untuk memenuhi hak-hak rakyat dan menciptakan kehidupan yang lebih adil, demokratis, dan sejahtera.[Yusuf]
Komentar