Wisata Gunung Bromo Dibatasi Karena Ritual Wulan Kapitu

Ragam Massa

Info Massa – Sekretaris Paruman Dukun Pandita Tengger, Bambang Suprapto, mengeluarkan kebijakan pembatasan akses wisata ke Gunung Bromo, Jawa Timur. Pasalnya, pada momen tersebut akan digelar ritual suci Wulan Kapitu sebagai tradisi warga sudah turun-temurun.

Bambang menerangkan nantinya penutupan akses wisata Gunung Bromo akan dilakukan sejak Minggu 29 Desember 2024 pukul 18.00 WIB hingga 30 Desember 2024.

“Penutupan kawasan wisata di Kaldera Tengger diberlakukan pada periode tersebut untuk memastikan ritual berlangsung khidmat,” kata Bambang melalui keterangan tertulisnya.

Ia menjelaskan bahwa Wulan Kapitu merupakan kalender jawa yang memiliki arti suci yang diritualkan sebagai tradisi untuk mendekatkan diri kepada tuhan.

“Wulan Kapitu yang berarti bulan ketujuh dalam penanggalan Jawa adalah bulan suci bagi masyarakat Tengger. Tradisi itu sarat nilai spiritual dan menjadi momen mendekatkan diri kepada Tuhan melalui serangkaian ritual,” tuturnya.

Dalam pelaksanaan ritual, kata Bambang, harus dalam suasana yang hening. Untuk itu kawasan wisata Gunung Bromo, Laut Pasir, Savana dan Mentigen akan steril dari kendaraan bermotor para wisatawan maupun warga.

“Awal dan akhir bulan Wulan Kapitu kami melaksanakan Tapabrata, termasuk puasa mutih, yang membutuhkan ketenangan, sehingga seluruh kendaraan bermotor dilarang melintas di sejumlah kawasan tersebut,” ujarnya.

Bambang menyebutkan, dalam ritual nanti warga akan melaksanakan puasa mutih dengan pantangan mengonsumsi gula, garam dan makanan yang menggugah nafsu duniawi. Adapun maksud ritual tersebut bertujuan meningkatkan kemampuan spiritual masyarakat Tengger dalam menjaga harmoni dengan alam.

Masyarakat Tengger dikenal sebagai penjaga tradisi, termasuk upacara keagamaan yang berpusat pada Gunung Bromo, gunung yang disakralkan dan dianggap sebagai perwujudan Dewa Brahma.

Sementara pihak Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) mendukung pelaksanaan Wulan Kapitu. Kepala Balai Besar TNBTS Rudijanta Tjahja Nugraha mengimbau masyarakat, wisatawan dan pelaku jasa wisata untuk menghormati kebijakan tersebut untuk menghormati warga Suku Tengger.

“Kami berharap semua pihak mendukung pelestarian tradisi itu sebagai bagian dari upaya menjaga kearifan lokal masyarakat Tengger,” ujar Rudijanta.

Meski demikian, wisatawan tetap dapat menikmati destinasi lain seperti Ranu Regulo yang tidak terdampak kebijakan ini. Selain itu, kawasan Kaldera Tengger akan dibuka kembali pada tanggal 31 Desember 2024 pukul 00.01 WIB dan memberikan pengalaman unik bagi wisatawan untuk merayakan Tahun Baru dalam suasana tenang dan sakral.

Tinggalkan Balasan