Proyek Lanjutan Pelebaran Jalan Bouroq Undang Kekhawatiran

Megapolitan

Info Massa – Proyek lanjutan pelebaran jalan Bouroq Kota Tangerang mengundang kekhawatiran dari sejumlah pengendara dan warga sekitar.

Pasalnya, proyek ini dijalankan meski kondisi permukaan jalan yang sudah ada masih dalam keadaan rusak berat, berlubang, dan rawan kecelakaan.

Sejumlah pihak menilai bahwa proyek ini dilaksanakan secara tergesa-gesa tanpa mempertimbangkan urgensi perbaikan terlebih dahulu terhadap kerusakan jalan yang sudah ada.

Kondisi ini bukan hanya menyebabkan kemacetan di jam sibuk, namun juga meningkatkan potensi kecelakaan lalu lintas, khususnya bagi pengendara roda dua.

Menurut salah seorang pengemudi ojek online berinisial D menyebut pembangunan ini harusnya dilakukan dengan perbaikan dulu.

“Seharusnya perbaiki dulu jalan yang berlubang agar pengguna jalan tidak menghindari jalan-jalan yang rusak, jadi tambah macet dan motor sering hampir jatuh,” katanya saat ditemui dilokasi kemacetan.

Sementara tokoh pemuda Neglasari Thorik Arfansyah ikut angkat bicara terkait proyek lanjutan pelebaran jalan ini.

“Jika dilihat dari aspek hukum, proyek ini patut dipertanyakan dari sisi perencanaan. Pasal 24 ayat (1) Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan secara tegas menyebutkan,” ungkap Thorik.

Ia pun mengaskan jika penyelenggara jalan wajib segera dan patut memperbaiki jalan yang rusak yang dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.

Thorik menuturkan dalam terhadap perspektif tata ruang kota, setiap proyek pembangunan infrastruktur wajib mengacu pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.

“Apabila pelebaran jalan tidak sesuai dengan ketentuan tata ruang, tidak melalui kajian dampak lalu lintas (Andalalin), serta tidak dilakukan sinkronisasi dengan kondisi eksisting jalan, maka hal ini dapat dikategorikan sebagai pembangunan yang tidak berkelanjutan,” lanjutnya.

Thorik pun menyayangkan jika pelebaran jalan ini berdampak terhadap beban sosial, seperti kemacetan yang panjang dan kecelakaan lalu lintas dikarenakan jalan rusak dan bergelombang.[]

editor: A. Rosyid Warisman

Tinggalkan Balasan