AMPUH Kritik Rusaknya Jembatan Halaman Akmal Abbas Kuansing

Daerah

Info Massa – Jembatan Lubuk Jambi daerah kampung halaman Akmal Abbas Kepala Kejaksaan Tinggi Riau yang baru, sudah rusak.

Jembatan yang menghubungkan Desa Seberang Pantai dan Desa Banjar Padang, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) yang rampung tahun 2020 diduga dibangun tidak sesuai spesifikasi.

Jembatan tersebut sudah rusak, padahal jembatan yang berada di bawah Balai Besar Jalan Negara (BBJN) II itu, belum genap berusia tiga tahun sejak proyek jembatan itu diresmikan.

Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum (AMPUH) Kuansing mengutarakan temuan itu kepada wartawan, Kamis (12/10/2023).

“Besi penghubungnya copot, diduga tidak sesuai spesifikasi, berbahaya saat dilintasi. Besi berbentuk papan mencuat di tengah jalan,” ungkap Wakil Kordinator AMPUH, Kevin Dharma Putra.

Kevin mengatakan proyek yang dikerjakan oleh PT Naga Mas Mitra Usaha dengan nilai pagu anggaran Rp21.903.319.000 dengan Nomor kontrak HK.02.03-Bb2-Wil2.R5/05/2019 syarat akan aroma korupsi.

“Kita sedang kumpulkan data, masyarakat Kuansing sangat dirugikan akibat proyek yang diduga dikorupsi ini. Berhubung bapak Kajati Riau putra daerah Kuansing asli Lubuk Jambi, beliau pasti akan sangat marah. Insha Allah dalam waktu dekat kontraktor proyek ini kita laporkan ke Kejati Riau,” tegasnya.

Dokumentasi foto jembatan yang dikirim AMPUH kepada wartawan, besi penghubung itu memang terlihat menjulang ke atas di bagian bentang tengah jembatan.

Kemudian, coran semen pada salah satu sisi pendekat juga terkelupas.

“Tentu ini jadi atensi kami, jangan sampai kontraktor kerja dengan kualitas seadanya. Bikin proyek membuat berbahaya keselematan masyarakat. Kami minta penegak hukum segera bersikap masuk ke dalamnya telusuri,” tegas dia.

Sementara itu, hingga berita ini tayang, wartawan masih mencoba konfirmasi pihak Kepala Kejaksaan Tinggi Riau. []

Editor: Mauladi Fachrian

Tinggalkan Balasan