Anggota DPRD Kota Tangerang Lakukan Penganiayaan, Fraksi PDIP Akan Klarifikasi

Tangerang Raya

Kota Tangerang – Jopie Amir, korban penganiayaan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang EE melayangkan laporan kepada pihak Kepolisian pada 20 September 2021 dengan bukti lapor nomor LP/B1034/IX/2021/SPKT Polres Metro Tangerang Kota/PMJ. 

Jopie Amir melakukan laporan tersebut lantaran EE dan PA melakukan pengeroyokan terhadap dirinya.

Atas pengeroyokan itu, Jopie Amir mendapat hantaman senjata api (Senpi) yang dibenturkan pada pipi dan kepalanya hingga luka dengan empat jahitan.

Menurut keterangan Jopie, pelaku awalnya meminta dirinya untuk mencarikan pembuat interior dan memberikan uang senilai 225 juta. Kemudian, korban mendapatkannya dengan harga sebesar 175 juta.

Selanjutnya Jopie memberikan uang muka sejumlah 150 juta dengan alasan 25 juta sisanya akan dibayarlan usai pekerjaan jasa interior itu telah selesai.

Setelahnya, EE dan PA mendatangi rumah Jopie Amir untuk meminta keterangan hasil kerja dari sang jasa interior yang belum selesai dari waktu yang sudah ditentukan. Lantas ia pun kecewa dan membabi buta melakukan penganiayaan kepada korban.

Atas peristiwa tersebut, Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo akan melakukan klarifikasi kepada EE yang diketahui adalah Epa Emilia, anggota dewan asal partai PDI Perjuangan.

Secara internal partai, Ketua PDI perjuangan Kota Tangerang itu akan melakukan panggilan terhadap terduga Epa Emilia untuk mengklarifikasi persoalan tersebut di ranah fraksi.

“Kami akan melakukan pemanggilan klarifikasi. Rencananya hari Kamis. Kita ingin dengar penjelasan dari yang bersangkutan terlebih dahulu. Informasi awal itu ya,” kata Gatot Wibowo.

31 thoughts on “Anggota DPRD Kota Tangerang Lakukan Penganiayaan, Fraksi PDIP Akan Klarifikasi

Tinggalkan Balasan