Karang Taruna Sebut Lurah Belendung Langgar Perwal
Info Massa – Pengurus Karang Taruna Kelurahan Belendung, Abdul Basit, menyebut Lurah Asep Ubaidillah telah melanggar Peraturan Wali Kota (Perwal) No. 24 Tahun 2015 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Rukun Tetangga dan Rukun Warga. Dia mengurai, Surat Keputusan (SK) penetapan panitia pemilihan RW di Kecamatan Belendung cacat hukum karena bertolak […]
Baca Selanjutnya