Bangunan Bertingkat Di Kota Tangerang Dicurigai Tidak Memiliki IMB

Tangerang Raya

Kota Tangerang – Badan Pengawasan Lembaga Keuangan Aparatur Sipil Negara (BPLK-ASN) Banten menyoroti adanya bangunan dua lantai di Kelurahan Kebon Besar, Kecamatan Batu Ceper, yang berdiri tegak namun dicurigai belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Sekretaris BPLK-ASN Banten, Muhammad Hayun, mengatakan tahap pengerjaan bangunan yang sudah mencapai sekitar 75 persen itu patut disikapi oleh aparat penegak hukum (APH). Dalam hal ini, kata dia, Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) harus berani mengambil sikap tegas.

“Bila memang benar terbukti bahwa bangunan dua lantai tersebut belum atau tidak memiliki IMB, maka dengan segeran pengerjaannya harus dihentikan dan diselesaikan proses perizinannya,” kata Hayun kepada infomassa, Senin 21 Februari 2022.

Hayun menjelaskan, sangat aneh apabila suatu bangunan dapat berdiri tegak tanpa dilandasi suatu dasar hukum yang berlaku. Menurutnya, IMB merupakan pijakan awal bagi siapapun yang hendak mendirikan bangunannya.

Lantas, Hayun merasa heran dan menyimpan pertanyaan besar atas adanya pembangunan yang sampai saat ini terus dijalankan. Sementara, kata dia, bangunan seperti kontrakan atau kos-kosan yang berdiri di tanah perairan itu belum memiliki dasar izin yang layak.

“apabila dalam kondisi ini bangunan yang diduga belum memiliki IMB, lalu kenapa pembangunan tersebut terus berjalan ? Ini patut dicurigai ada hal apa dibalik jalannya pembangunan tersebut?” Ungkap Hayun.

Lebih jauh Hayun menerangkan, terdapat banyak kerugian bagi negara, khususnya Pemerintah Kota Tangerang yang kehilangan pendapatan daerah dari ketidaktertiban IMB.

“Bisa saja dinas-dinas terkait lemah terhadap kepemilikan IMB. Tetapi dampaknya, Pemkot Tangerang pasti bakal mengalami penurunan APBD yang bersumber dari IMB,” tutup Hayun.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi infomassa masih menunggu pihak yang berwenang memberikan keterangan dan penegakkan Peraturan Daerah (Perda).

Editor: Mauladi Fachrian

Tinggalkan Balasan