Banten di Peringkat Ke-8 Jumlah Kasus HIV/AIDS Semester I Tahun 2022 Secara Nasional

Banten

Laporan di siha.kemkes.go.id menunjukkan jumlah kumulatif kasus HIV/AIDS di Provinsi Banten yang dilaporkan pada periode Januari – Juni 2022 mencapai 1.228 yang terdiri atas 1.027 HIV dan 201 AIDS.

Sedangkan jumlah kumulatif kasus HIV/AIDS secara nasional yang dilaporkan pada priode Januari – Juni 2022 mencapai 26.341 yang terdiri atas 22.331 HIV dan 4.010 AIDS.

Dengan jumlah kasus HIV di Banten sebanyak 1.228 priode Januari-Juni 2022 menepatkan Banten di peringkat ke-8 secara nasional.

Sepuluh provinsi dengan jumlah kumulatif kasus HIV/AIDS terbayak secara nasional priode Januari – Juni 2022, yaitu:

Jawa Barat 3.839
Jawa Tengah 3.409
Jawa Timur 3.167
DKI Jakarta 2.623
Papua 1.614
Sumatera Utara 1.340
Bali 1.482
Banten 1.228
Sulawesi Selatan 801
Kalimantan Timur 653

Jumlah kasus HIV sebanyak 1.027 pada priode Januari – Juni 2022 diperoleh dari 122.729 warga yang menjalani tes HIV. Jumlah warga yang jalani tes HIV di Banten ini menempati peringkat ke-5 secara nasional yaitu sebanyak 2.018.641.

Dari 1.027 kasus HIV positif yang ditemukan di Banten pada Januari-Juni 2022 sebanyak 757 menjalani terapi antiretroviral (ART).

Itu artinya ada 270 warga Banten yang HIV-positif tapi tidak menjalani ART. Warga ini bisa jadi mata rantai penyebaran HIV antara warga, terutama melalui hubungan seksual tanpa kondom.

Sementara itu jumlah kasus AIDS yang terdeteksi di Banten periode Januari-Juni 2022 mencapai 201, sedangkan secara nasional sebanyak 4.010. Dengan jumlah 201 kasus AIDS yang terdeteksi Banten ada di peringkat ke-6 secara nasional di belakang Sulsel (262), Jatim (276), Jateng (478), Papua (488) dan Bali (537).

Dalam kaitan inilah diperlukan penjangkauan ke warga dengan perilaku seksual berisiko, yaitu laki-laki dan perempuan yang pernah atau sering melakukan hubungan seksual tanpa kondom di dalam dan di luar nikah dengan pasangan yang berganti-ganti.

Selain itu laki-laki yang pernah atau sering melakukan hubungan seksual tanpa kondom dengan pekerja seks komersial (PSK) atau cewek prostitusi online.

Kondisi penyebaran HIV/AIDS di Banten kian pelik karena data di RSU Kab Tangerang menunjukkan 70% kasus HIV/AIDS terdeteksi pada warga pengidap TB. Maka, ada risiko epidemi ganda di Banten yaitu pengidap TB dengan HIV/AIDS menularkan HIV/AIDS atau sebaliknya pengidap HIV/AIDS dengan TB jadi mata rantai penyebaran TB.

Di wilayah Kabupaten Tangerang ada penjangkau dan pendampingan pasien TB dan HIV/AIDS yaitu Marlina Puspitasari (dikenal luas sebagai Lina Kuntul), 43 tahun.

Pengalaman Lina dalam penjangkauan menunjukkan infeksi oportunistik (IO) pasien HIV/AIDS adalah TB atau sebaliknya, pasien TB yang dijangkau Lina banyak yang terdeteksi HIV-positif.

“Setiap minggu rata-rata saya berhasil menjangkau 5-7 warga dengan HIV/AIDS dan TB,” ujar Lina yang cakupan penjangkauannya terbatas.

Tentu saja akan lain halnya jika jumlah penjangkau di Kab Tangerang khususnya dan di Provinsi Banten umumnya ditambah tentulah jumlah kasus HIV/AIDS dan TB kian banyak yang terjangkau.

Semakin banyak warga yang mengidap HIV/AIDS atau TB atau keduanya sekaligus terdeteksi atau terjangkau, maka kian banyak pula mata ratai penyebaran TB dan HIV/AIDS yang diputus.

Bagi warga di wilayah Provinsi Banten yang mau curhat terkait dengan TB dan HIV/AIDS, silakan kontak Lina di nomor HP/WA 0856 8962 260.[]

Tinggalkan Balasan