Nasional
Beranda / Nasional / BEM UI Polisikan Pelaku Kriminalisasi Hafidz Hernanda Usai Konsolidasi

BEM UI Polisikan Pelaku Kriminalisasi Hafidz Hernanda Usai Konsolidasi

Info Massa – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) resmi mendatangi Polda Metro Jaya pada Selasa untuk melaporkan aksi penganiayaan, pencurian dengan kekerasan, dan pengancaman yang menimpa Koordinator Bidang Sosial Politik BEM UI 2024, Hafidz Hernanda.

Namun, temuan di lokasi kejadian mengindikasikan bahwa insiden ini bukan sekadar tindak kriminal jalanan biasa, melainkan memiliki pola intimidasi terencana terhadap aktivis.

Iktikad pelaporan ini disampaikan langsung oleh perwakilan BEM UI yang mendesak penegakan hukum secara penuh tanpa tebang pilih.

“Menimbang urgensi dari kasus ini, BEM UI dengan persetujuan korban telah menaruh laporan kepada pihak kepolisian atas delik pencurian disertai kekerasan di jalan umum, penganiayaan terencana, dan pengancaman,” tegas Fathimah di Polda Metro Jaya.

Kejanggalan utama dalam peristiwa ini terletak pada kronologi dan barang bukti yang ditinggalkan pelaku. Berbeda dengan modus operandi pencurian atau pembegalan konvensional yang berfokus pada perampasan harta benda, serangan terhadap Hafidz justru diawali dengan kekerasan fisik langsung.

DPR Sahkan RUU Satu Data Indonesia Jadi UU

Temuan barang bawaan pelaku di tempat kejadian perkara (TKP) semakin menguatkan dugaan adanya pengondisian aksi penyerangan yang sistematis.

“Pelaku memukuli korban terlebih dahulu tanpa ada upaya awal untuk mengambil sepeda motor atau barang berharga. Barang-barang baru diambil setelah pertikaian selesai. Di lokasi juga ditemukan barang bawaan pelaku berupa sarung tangan lateks, lakban hitam, kain putih, dan korek api,” kata Adi.

Keberadaan sarung tangan lateks, lakban, dan kain putih di lokasi kejadian menepis asumsi kejahatan spontan. Peralatan tersebut lazim dikaitkan dengan upaya pembekuan jejak sidik jari maupun tindakan penyekapan.

Tak hanya serangan fisik, ancaman teror mental juga dilancarkan pelaku saat mengintimidasi korban. Hal ini diungkapkan oleh Wakil Kepala Departemen Kajian dan Aksi Strategis BEM UI, Muhammad Abid Assa Al Ghadzali.

“Pelaku juga sempat melakukan ancaman pembunuhan secara verbal sambil berpura-pura menodongkan senjata dari dalam saku jaketnya saat bertikai dengan korban,” ujar Abid.

Pramono Anung Tegaskan Kesiapsiagaan Jakarta Hadapi Bencana

Tindakan intimidasi verbal dengan menggertak menggunakan klaim senjata api mencerminkan upaya sistematis untuk menimbulkan ketakutan mendalam bagi korban dan institusi BEM UI yang aktif mengkritik kebijakan publik.

Atas rentetan peristiwa kekerasan ini, BEM UI melayangkan tuntutan keras kepada kepolisian agar mengusut tuntas motif mendasar di balik penyerangan tersebut, termasuk membongkar potensi keterlibatan aktor intelektual. []

× Advertisement
× Advertisement