Baru-baru ini berhembus isu pemekaran Provinsi Baru, dikabarkan untuk pemekaran ada 7 Kabupaten yang akan tergabung di dalam Provinsi sumatera tengah.
Ketujuh kabupaten yang disebut yakni Kabupaten Kuantan Singingi di Riau, Kabupaten Dhamasraya, Sijunjung dan Solok Selatan di Sumatera Barat.
Selanjutnya ada Kabupaten Kerinci, Sungai Penuh dan Bungo di Jambi, Untuk ibukota provinsi sendiri rencananya berada di Sungai Rumbai, Dhamasraya, tak jauh dari Taluk Kuantan.
Surat itu disebut telah dikirimkan oleh para inisiator ke Presiden Joko Widodo pada 27 Oktober lalu.
Dengan beredarnya isu pemekaran Provinsi Sumatra Tengah tersebut, Legislator Mardinato Manan merasa terkejut dan seolah tidak dianggap keberadaannya.
“Menarik untuk kita simak isu yang terjadi saat ini, saya mengkritik para inisiator pemekaran Provinsi Sumatera Tengah. Para inisitor bertindak tanpa melibatkan Kabupaten atau Provinsi yang akan di inisiator, sehingga terkaget-kaget kita mendengar. Saya anggota DPRD provinsi Riau dari Fraksi PAN jelas menolak, bahwa ini inisiator sesaat yang tidak bertanggung jawab tanpa melibatkan kami yang di Kabupaten Kuantan Singingi,” ucap Mardianto Manan dalam Akun tiktok nya, Minggu 18 Desember 2022.
Dikatakan Mardianto Manan jika Provinsi Sumatra Tengah itu dibentuk lagi artinya sama halnya kembali jaman dahulu.
“Untuk kita ketahui semua bahwa sumatera tengah sudah pernah terjadi, untuk kita ketahui bersama dahulu disepakatkan menjadi 3 provinsi Sumatera barat, riau itu di kumandangkan oleh bapak H. Makrifat Rinjani pada tahun 1957. Kemudian sejak tahun 1957 Sumatra tengah tidak tercatat lagi menjadi provinsi, kerena telah dibubarkan lewat undang-undang darurat nomor 1997 dimana dasar berdirinya 3 provinsi tadi Jambi dan Riau ini lewat undang-undang no 61 tahun 1998 oleh pemerintah, maka dari itu ditutuplah riwayat Sumatra tengah. Kalau sekarang ada isu untuk memekarkan provinsi Sumatera tengah sama dengan istilah bahasa Kuansing balek ka jando, “Gerutu Mardianto Manan dalam postingan Tiktoknya.
Lebih lanjut Mardinato Manan mengatakan, bahwa isu pemekaran Provinsi Sumatra Tengah itu hanyalah kepentingan orang-orang tertentu saja.
“Bahwa isu pemekaran dilakukan dari beberapa kelompok masyarakat di regional tertentu saja, jika kabupaten dimekarkan dengan kabupaten yang berbeda seharusnya ada kata sepakat, anehnya sekarang kita justru hal itu belum di laksanakan namun surat sudah di kirim kepada presiden. Jadi, seakan-akan mengungkit masalalu dan menyatukan yang lama, saya putra asli Kuansing tidak setuju dengan hal itu, “Tutup Mardianto Manan tegas.[]
Editor: Mauladi Fachrian