Info Massa – Sejumlah masyarakat salembaran dan Teluk Naga memprotes, menggelar aksi masa usai oknum truk tanah melanggar jam operasional yang berujung menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
Insiden kecelakaan yang melibatkan truk bermuatan tanah dan sepeda motor terjadi di Jalan Raya kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis 7 November 2024.
Emosi warga yang tidak terkendali spontan langsung membakar pintu dan bemper mobil truk yang dihancurkan dan menimbulkan asap hitam yang tebal.
Salah seorang warga sekitar yang menyaksikan peristiwa itu mengatakan sudah berulang kali Transformer melanggar Perbup No. 12 Tahun 2022 tentang operasional truk tanah.
“Sering kali truk beroperasi di pagi hari ketika banyak aktivitas masyarakat yang sedang berjalan seperti berangkat kerja, dan mengantarkan anaknya untuk ke sekolah,” ucap Andre yang melihat langsung kecelakaan di hadapannya.
Ia meneruskan, kecelakaan itu bermula ketika truk tanah melaju di luar jam operasional yang telah ditentukan oleh Pemerintah Daerah melintas dari arah timur.
“Insiden kecelakaan itu bermula saat truk yang melaju dari arah Kosambi menuju arah Teluknaga menuju urugan pembangunan Jalan Tol Puri menuju PIK,” ungkap Andre.
Kemudian di lokasi kejadian sekitar jam 9:30 WIB melintas sepeda motor yang dikendarai seorang ibu yang berboncengan dengan anaknya.
Ibu tersebut berusaha mendahului truk dari sebelah kiri, lalu terjatuh diduga karena licinnya jalan yang banyak runtuhan tanah merah.
“Anak yang dibonceng pun terjatuh masuk ke kiri kolong truk dan terlindas ban depan,” tutur Andre.
Adapun pengguna jalan di lokasi kecelakaan, Hasyim, mengatakan peristiwa demikian sudah sering terjadi. Namun tidak mengundang amarah warga seperti pada hari ini.
“Sering kali hal ini terjadi dan mungkin baru hari ini puncak kemarahan masyarakat tak lagi bisa dibendung. Sudah dari tahun sebelumnya kami khususnya warga kabupaten Tangerang kaya di abaikan oleh Kapolda, kejadian sudah ramai baru turun,” ucap Hasyim. []