Buntut Adanya Dugaan Peredaran Onderdil Motor Ilegal, Polres Kuansing Ambil Sikap

Daerah

Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata melalui Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Linter Sihaloho melakukan penyidikan atas dugaan beredarnya Toko Sparepart Ilegal yang ramai pada pemberitaan sebelumnya.

Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Linter Sihaloho langsung memerintahkan tiga orang anggotanya untuk melakukan pengecekan pada Toko Dekarina Motor yang diduga menjual sparepart ilegal yang berlokasi di Keluarahan Pasar Benai, Kecamatan Benai, Kabupaten Kuantan Singingi.

Dalam penyelidikan nya Kelokasi, Kasat Reskrim, AKP Linter Sihaloho menyampaikan bahwa informasi atas dugaan beredarnya Toko Sparepart Ilegal tidak dibenarkan.

“Saat menemui pemilik toko yaitu DC, yang menjelaskan bahwa Toko berserta bengkel tersebut memiliki izin berupa Perizinan berusaha berbasis resiko sertifikat standart yang dikeluarkan oleh pemda kuansing,” ungkapnya kepada infomassa, Sabtu, 4 Maret 2023.

Selanjutnya DC menjelaskan bahwa Tokonya membeli sparepart sepeda motor di Pekanbaru, dengan nama Toko yaitu PT. Dinamika Sejahtera, PT. Riau Jaya Cemerlang, PT. Puri Wira Mahkota, PT. Mitra Jaya dan CV. Mutra Jaya Motor.

Dalam keterangan pemilik Toko, tidak dibenarkan adanya upaya perbuatan melawan hukum.

“Dari pengecekan tersebut personil menganalisa fakta di TKP yakni benar ditemukan adanya sperpart sepeda motor di Toko Dekarina Motor, Toko tersebut ada memiliki izin dari pemda kuansing,” katanya.

Baca juga : Sindikat Sparepart Ilegal Viral Di Kuansing, Mahasiswa: Mabes Polri dan PPATK Harus Turun Tangan!

Lanjutnya ia menyampaikan bahwa Kegiatan pengecekan ini sebagai salah satu bentuk respon cepat terhadap pemberitaan media online tentang adanya peredaran onderdil motor ilegal di Kabupaten Kuansing.

“Menjadi keseriusan di wilayah hukum Polres Kuansing, rencana tindak lanjut dilakukan wawancara terhadap DC selaku pemilik Toko dan wawancara terhadap perusahaan tempat di mana DC melakukan pembelian sparepart sepeda motor tersebut dan akan berkoordinasi dengan dinas perindustrian dan perdagangan,” tambahnya.

Ia mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah turut serta membantu Polri dalam rangka pemberantasan peredaran onderdil motor ilegal di Kuansing.

“Kami ucapkan terimakasih kepada insan pers atas informasi dan telah berkontribusi dalam bentuk penyebaran informasi diwilayahnya atas dugaan beredarnya Toko Sparepart Ilegal,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan