Di Ujung PPKM Darurat, Luhut Geram Muncul Klaster Indutri Di Karawang

Nasional

Jakarta – Di ujung masa penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali, Karawang malah kecolongan yang membuahkan klaster penyebaran Covid-19 dari sektor Industri hingga membuat geram Komando PPKM Luhut Binsar Pandjaitan.

Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan bahwa telah terjadi temuan pelanggaran pada sektor industri. Dimana, kata dia, terdapat pabrik esensial yang menjalankan shift malam sehingga aktifitas produksi tetap 24 jam dengan jumlah karyawan 100 persen.

Hal demikian, sambung Luhut, jelas menjadi sinyal bahwa aktivitas malam hari di kota/kabupaten mengalami peningkatan yang signifikan.

“Perlu diwaspadai, di Karawang sudah muncul kluster Covid-19 dari kawasan industri,” kata Luhut melalui keterangan tertulisnya, dikutip infomassa, Sabtu 17 Juli 2021.

Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menkomarives) itu geram dan meminta agar Kementerian Perindustrian (Kemenperin) meningkatkan pengawasan yang lebih ketat terhadap pelaksanaan di lapangan. Ia juga menitah Menteri Perindustrian secepatnya melakukan evaluasi penerbitan izin operasional dan mobilitas kegiatan industri (IOMKI).

“Saya minta pengetatan dan tidak memberikan celah untuk pelanggaran yang tidak sesuai aturan berlaku,” geram Luhut.

Selain Kemenperin, Luhut turut menyentil aparat keamanan untuk menerapkan PPKM darurat sesuai perintah mantan Kapolri, Tito Karnavian.

“Saya juga meminta kepada kepolisian agar mengawasi implementasi ini dengan mengacu pada panduan umum dan sektor yang masuk di sektor kritikal dan esensial sesuai pada Instruksi Mendagri,” ujar Luhut.

Tinggalkan Balasan