Diduga Akibat Cemburu Buta, Polsek Pangean Berhasil Amankan Pelaku Penganiayaan

Daerah

Info Massa – Bedasarkan Laporan polisi nomor: LP / 04 / X /2023/ Riau / Res Kuansing /Sek Pangean, Kanit Reskrim Polsek Pangean Aipda Surya Darma berhasil amankan pelaku penganiaya di Desa Pulau Deras Kecamatan Pangean, Kuansing.

Menurut keterangan Kanit Reskrim Polsek Pangean Aipda Surya Darma, pelaku penganiaya itu terjadi akibat dari rasa cemburu Sdr NR (52) terhadap Sdr PA (62) yang diduga suka mengganggu istri Sdr NR (52).

“Diduga penganiaya yang di lakukan Sdr NR (51) terhadap PA (62) diduga di picu akibat rasa cemburu, karna menurut keterangan yang kami terima, Sdr PA (62) diduga suka mengganggu istri Sdr NR (51),” ucap Kanit Reskrim Polsek Pangean Aipda Surya Darma memberi keterangan resminya di Mapolsek Pangean, Senin (23/10/2023).

Dikatakan Kanit Reskrim Polsek Pangean Aipda Surya Darma, Sdr NR (51) sempat melarikan diri kurang lebih 3 hari, tapi berkat kerja sama tim yang baik, Sdr NR (51) mampu di amankan dirumahnya pada saat tertidur.

“Sdr NR (51) kemarin sempat melarikan diri itu lebih kurang tiga hari, tapi berkat kerja sama tim yang baik Sdr NR (51) mampu di amankan di rumah kediamannya pada saat Sdr NR (51) sedang tertidur,” ucap Kanit Reskrim.

Lebih lanjut Kanit Reskrim Polsek Pangean Aipda Surya Darma menjelaskan, diduga akibat penganiayaan yang di lakukan Sdr NR (51) terhadap PA (62), Sdr PA (62) mengalami luka dan memar di bagian mata.

“Diduga Penganiayaan yang dilakukan Sdr NR (51) terhadap sdr PA (62), mengakibatkan Sdr PA (62) mengalami luka di bagian pelipis mata mengalami robek, kedua mata mengalami luka lebam/memar, dan bagian kelopak mata sebelah kiri mengalami luka gores, dan bagian kening mengalami luka bengkak, akibat perbuatanya Sdr NR (51) dikena pasal 351 KUHP,” terang Kanit Reskrim.

Personil Polsek Pangean yang hadir Dilapangan saat pengamanan Sdr NR (51) yang sekarang sudah di amankan di Mapolres Kuansing adalah Aipda Surya Darma, Aipda Budi Santoso, Bripka Rudi Santoso, Bripka Raja Gustian, Bripda Edward Munthe. []

Editor: Mauladi Fachrian

Tinggalkan Balasan