Polsek Kuantan Mudik Geruduk WR Demi Harkamtibmas

Daerah

Polsek Kuantan Mudik Kabupaten Kuansing melakukan penggerbekan terhadap aktivitas warung remang-remang di Desa Koto Cengar pada Kamis malam (03/11).

Polsek Kuantan Mudik bergerak cepat menertibkan warung remang-remang tersebut atas dasar laporan masyarakat yang selama ini sangat resah.

Kapolsek Kuantan Mudik, Ferry M Fadillah menerjunkan 6 personilnya untuk menertibkan warung remang-remang itu dalam razia Penertiban Multi Sasaran (PMS).

Baca Juga: Polsek Singingi Amankan 2 Pria Penjual Sabu

“Penertiban yang kami lakukan merupakan bentuk tindak lanjut dari laporan keresahan masyarakat terhadap keberadaan warung remang-remang tersebut. Makanya bersama Personil kami turun melakukan penindakan,” kata ferry, Jum’at (4/11).

Penertiban warung remang-remang itu merupakan langkah pertama untuk pemeriksaan identitas diri pemilik, pekerja dan pengunjung untuk kemudian dilakukan pendataan.

Aparat kepolisian juga meminta pemilik warung membuat surat perjanjian agar memberikan penerangan dan tidak memutar musik dengan suara terlalu keras.

Ferry juga mengimbau agar pemilik kafe tersebut tidak menjual miras dan membatasi jam beroperasional untuk mencipkatakan kondusifitas dengan masyarakat.

“Kami akan bertindak sesuai hukum yang berlaku seandainya pemilik Warung remang-remang tidak mengindahkan surat pernyataan dan perjanjian,” tegas IPTU ferry.[]

Editor: Mauladi Fachrian

Tinggalkan Balasan