Dishub Kuansing Larang Tronton Asiong Masuk Kota Teluk kuantan

Daerah

Kuansing – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kuansing langsung turun ke Jalan Kaharudin Nasution tempat mangkalnya kenderaan bertonase berat milik Asiong.

Dinas terkait menemukan 11 unit Tronton alias kenderaan berat milik Asiong yang masuk dalam kawasan kota. Padahal ruas jalan tersebut merupakan ruas jalan yang dilarang untuk dilintasi kenderaan bertonase berat.

Baca Juga: Supir truk Di Kuansing Meninggal Mendadak, Ini Penyebabnya

“Dari 11 unit itu, 2 berada di dalam gudang, 5 di dalam bengkel dan 4 sedang parkir di sepanjang jalan Kaharudin Nasution,” ujar Plt. Kadishub Kuansing, Marhumala Pontas kepada infomassa, Rabu 9 Januari 2022.

Marhumala menyebutkan saat turun ke lapangan, pihaknya tidak menjumpai pemilik kendaraan. Pasalnya, Asiong tengah berada di Jambi.

“Kami belum berhasil menemukan pemiliknya, kabarnya Pak Asiong tengah berada di Jambi,” tutur Marhumala Pontas.

Kendati tidak menjumpai pemilik, namun Dishub telah memberikan tindakan tegas untuk melarang kendaraan milik Asiong masuk ke dalam kawasan kota.

“Kami sudah melarang agar kedepannya tidak lagi masuk ke dalam kawasan kota. Selain dikhawatirkan merusak jalan, juga nanti akan mengganggu ketertiban lingkungan sekitar,” imbaunya.

Sebelumnya, mobil bertonase berat milik Asiong yang mangkal di Jalan Kaharudin Nasution Pasar Teluk Kuantan dikeluhkan warga. Menurut warga, sejak kawasan tersebut menjadi lokasi lalu lalang kenderaan berat milik Asiong telah mengakibatkan ruas jalan rusak parah.

Editor: Mauladi Fachrian

Tinggalkan Balasan