Info Massa – Dugaan praktik lokalisasi berkedok hiburan warga di Kampung Kiarapayung, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, menjadi sorotan masyarakat. Keberadaan sejumlah perempuan dari luar daerah yang diduga beraktivitas sebagai pemandu hiburan di sekitar lokasi acara dinilai meresahkan warga dan berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Berdasarkan hasil pemantauan awak media di lokasi, kegiatan hiburan warga diduga tidak hanya menghadirkan pertunjukan musik, tetapi juga menjadi tempat berkumpulnya sejumlah perempuan yang disebut-sebut menawarkan jasa pendamping kepada para pengunjung. Meski demikian, hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh bukti yang dapat memastikan adanya praktik prostitusi ataupun pelanggaran hukum lainnya.
Sejumlah warga menyebut kondisi tersebut bukan kali pertama terjadi. Menurut mereka, setiap penyelenggaraan hiburan warga pada malam hari, perempuan-perempuan dari luar daerah kerap terlihat berada di sekitar lokasi acara.
Salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku prihatin atas kondisi tersebut.
“Kalau ada hiburan warga pada malam hari, perempuan-perempuan dari luar daerah biasanya berdatangan. Warga khawatir kondisi seperti ini bisa merusak lingkungan dan memberi contoh yang tidak baik bagi anak-anak,” ujarnya, Kamis (9/7/2026).
Selain itu, warga mengaku kerap melihat sejumlah pria mendatangi perempuan-perempuan tersebut di sekitar area panggung hingga larut malam. Namun, informasi tersebut masih sebatas keterangan warga dan belum dapat dipastikan sebagai bentuk pelanggaran hukum.
Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Tangerang bersama aparat penegak ketertiban meningkatkan pengawasan terhadap setiap penyelenggaraan hiburan warga agar tidak dimanfaatkan sebagai tempat yang diduga mengarah pada praktik lokalisasi terselubung.
Menurut warga, hiburan warga semestinya menjadi sarana mempererat silaturahmi dan memberikan hiburan bagi masyarakat, bukan justru menimbulkan keresahan sosial akibat aktivitas yang diduga bertentangan dengan norma yang berlaku.
Warga juga meminta instansi terkait, termasuk Satpol PP Kabupaten Tangerang dan pihak kepolisian, melakukan penyelidikan terhadap informasi yang berkembang di tengah masyarakat, termasuk dugaan penjualan minuman beralkohol tanpa izin yang disebut masih terjadi di sekitar lokasi.
Sementara itu, Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Kasi Trantib) Kecamatan Pakuhaji, Jamal, membenarkan bahwa pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait keramaian di lokasi.
“Kami menerima laporan pada malam itu. Setelah mendapat informasi, saya langsung menginstruksikan anggota piket untuk menuju lokasi guna melakukan pemantauan,” ujar Jamal melalui pesan singkat.
Di sisi lain, jajaran Polsek Teluknaga menyatakan telah mengambil langkah pengamanan untuk menjaga situasi tetap kondusif.
Kapolsek Teluknaga, AKP Prapto Lasono, S.H., M.H., mengatakan personelnya telah mendatangi lokasi dan mengimbau masyarakat agar membubarkan diri.
“Keramaian di lokasi tersebut telah kami arahkan untuk membubarkan diri demi menjaga kondusivitas wilayah,” ujarnya.
Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun awak media di lapangan, aktivitas perdagangan dan keramaian dilaporkan kembali berlangsung beberapa saat setelah petugas meninggalkan lokasi.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi mengenai adanya penindakan hukum terhadap dugaan praktik lokalisasi maupun dugaan penjualan minuman beralkohol tanpa izin di lokasi tersebut.[]