Megapolitan
Beranda / Megapolitan / 92 WNA China Diusir Dari Batam Terlibat Sindikat Judi Online

92 WNA China Diusir Dari Batam Terlibat Sindikat Judi Online

Info Massa — Direktorat Jenderal Imigrasi mengambil langkah paling radikal terhadap 92 warga negara asing (WNA) asal China yang menjadi dalang sindikat judi online dan penipuan investasi di Batam. Tidak tanggung-tanggung, puluhan ekspatriat gelap ini resmi dijatuhi sanksi penangkalan seumur hidup, memastikan mereka tidak akan pernah bisa lagi menginjakkan kaki di Indonesia.

Ketegasan ini langsung dieksekusi melalui deportasi massal pada Minggu (5/7) kemarin via Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Banten, menggunakan pesawat sewaan khusus China Southern Airlines tujuan Guangzhou.

Ada yang tidak biasa dalam proses pemulangan kali ini. Pemulangan 92 tahanan imigrasi (deteni) ini bukan atas modal negara Indonesia, melainkan difasilitasi penuh oleh Pemerintah Tiongkok melalui Kementerian Keamanan Publik mereka.

Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Galih P. Kartika Perdhana, mengungkapkan bahwa pemerintah China bahkan mengirimkan tim penjemputan khusus ke Indonesia.

“Pemerintah Tiongkok memfasilitasi penuh dengan mengirimkan tim penjemputan khusus serta menanggung seluruh biaya akomodasi dan operasional deportasi ini,” kata Galih melalui keterangan resminya, Senin (6/7).

Jadwal Piala Presiden&Piala AFF Tabrakan, PSSI Normalisasi Risiko Kelelahan Pemain

Mengingat jumlah WNA yang dideportasi mencapai hampir seratus orang, Imigrasi Soetta memberlakukan prosedur operasi standar (SOP) kontingensi yang ketat. Proses pemeriksaan dan penggiringan ke pesawat dilakukan secara terpisah dari jalur masyarakat umum.

Verifikasi identitas menggunakan pencocokan biometrik dilakukan di area steril. Seluruh deteni dikawal ketat oleh petugas hingga masuk ke pintu pesawat nomor penerbangan CZ2988. Pola ini sengaja dirancang agar pemulangan massal pelaku kriminal tersebut tidak mengganggu kenyamanan dan alur pelayanan penumpang reguler di Bandara Soetta.

Langkah ekstrim penangkalan seumur hidup ini sengaja diambil sebagai bentuk efek jera. Imigrasi menegaskan bahwa Indonesia bukan tempat yang aman bagi para pelaku kejahatan siber internasional untuk bersembunyi atau membuka “kantor” ilegal.

“Kami tidak akan memberikan ruang sedikitpun bagi warga asing yang mengganggu ketertiban dan keamanan di Indonesia,” tegas Galih.

Ia menambahkan bahwa penegakan hukum keimigrasian ke depan akan makin tanpa pandang bulu dan profesional, sejalan dengan komitmen “Imigrasi untuk Rakyat” guna menjaga kedaulatan keamanan siber negara. []

Efek OTT Bupati Kuansing, Menhut Raja Juli Lapor Gratifikasi KPK

× Advertisement
× Advertisement