Megapolitan
Beranda / Megapolitan / Sekjen Sahabat Presisi Respons Meningkatnya Kepercayaan Publik Terhadap Polri

Sekjen Sahabat Presisi Respons Meningkatnya Kepercayaan Publik Terhadap Polri

Info Massa – Hasil survei dari Litbang Kompas teranyar menunjukan peningkatan tren positif kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. Temuan tersebut mendapat apresiasi dari Sekertaris Jenderal Sahabat Presisi Rendy Kurniawan yang menilai upaya perbaikan internal di institusi kepolisian cukup berhasil.

Kepercayaan masyarakat terhadap polri mencapai 82,4 persen berdasarkan Survei Litbang Kompas di yang dilaksanakan pada 9-18 April tahun 2026 melibatkan 1.200 responden melalui wawancara tatap muka. Angka tersebut meningkat dibanding hasil survei tahun 2025 yang berada di level 76,2 persen.

Rendy Kurniawan mengatakan hasil survei tersebut menjadi indikator bahwa masyarakat mulai menunjukan rasa kepercayaan yang terus tumbuh terhadap kinerja kepolisian dalam upaya penegakan hukum, pengayom dan pelayan masyarakat.

“hasil survei ini, membuktikan masyarakat mulai bertumbuh rasa kepercayaan nya terhadap kinerja kepolisian. Tentu kinerja dibidang penegakan hukum, pengayom dan pelayan masyarakat,” ujar Rendy Kurniawan dalam siaran pers nya, Selasa 30 Juni 2026.

Sebagai praktisi hukum, Rendy menekankan hasil survei berbasis ilmiah ini menjadi energi positif bagi seluruh jajaran personel Polri. Terutama menunjukan kualitas profesionalisme, melayani dengan humanis, menjaga kamtibmas serta tidak alergi kritik dan masukan oleh publik.

FP2N Geruduk Aeroplis Kecam Dugaan Alih Fungsi Bangunan dan Prostitusi

Ia melanjutkan, capaian tersebut semoga tetap terjaga oleh Polri di tengah situasi era digitalisasi akses keterbukaan media sosial. Dukungan masyarakat salah satu kunci Polri menunjukan penegakan hukum dan kamtibmas yang efektif hingga memberikan kepastian hukum yang dapat menumbuhkan perekonomian.

“Semoga capaian ini, bisa tetap terjaga oleh Polri. Kita tahu situasi ini era digitalisasi akses keterbukaan semakin mudah dilakukan oleh publik. Sudah seharusnya menjadikan institusi ini semakin profesional dalam penegakan hukum dan kamtibas dapat terlaksana dengan baik, hingga memberikan kepastian hikum yang dapat menumbuhkan perekonomian,” tutup Rendy. []

× Advertisement
× Advertisement