Endus Praktek Korupsi Di Desa, Katar Buaran Jati Mundur

Tangerang Raya

Kab. Tangerang – Sandi Martha Praja dalam surat tertulisnya menyatakan mundur dari jabatan Ketua Karang Taruna Desa Buara Jati, Kabupaten Tangerang, dengan alasan Kepala Desa Anis Wiwaha sudah tidak sejalan dengan cita-cita pembangunan dan janji kampanye yang tak kunjung direalisasi.

Menurutnya, Karang Taruna adalah wadah yang terlegitimasi di mana punya peran dan fungsi strategis di tingkat sosial masyarakat. Terlebih, kata Shandi, dalam menyumbang ide dan gagasan untuk kemajuan bangsa dari skrup terkecil yakni Desa.

“Ini berbanding terbalik di Desa Buaran Jati dengan cita-cita dan harapan bangsa di tingkat terkecil, hal ini yang memutuskan saya untuk mengundurkan diri,” kata Shandi, Selasa 3 Agustus 2021.

Aktivis mahasiswa itu membeberkan bahwa masa kepemimpinan Anis Wiwaha tidak memberikan perubahan bagi Desa. Shandi menyebut bahwa di Desa Buaran Jati justru malah terendus aroma Koruptif, Kolusi, dan Nepotisme.

“Banyak sekali ide gagasan yang tak kunjung di realisasikan, lalu banyak janji yang dikoarkan saat pemilihan kades sampai saat ini tidak terealisasi. Ditambah lagi aroma koruptif, manipulatif dan nepotisme sangat tajam tercium indera nurani kita sebagai pemuda yg sadar akan perubahan,” tegas Shandi.

Shandi menegaskan, meskipun dirinya sudah tidak lagi mengenakan seragam Karang Taruna, ia akan tetap memantau Desa Buaran Jati dari luar kekuasaan Anis Wiwaha.

“Dengan alasan pengunduran diri di atas saya ingin menegaskan bahwa saya akan membenahi Desa Buaran Jati, Kabupaten Tangerang dengan jalur Extra Parlementer atau di luar dari kekuasaan,” kata Shandi Martha Praja.

8 thoughts on “Endus Praktek Korupsi Di Desa, Katar Buaran Jati Mundur

Tinggalkan Balasan