Jakarta – Dalam Moment Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-76 yang tepat jatuh pada hari ini, Indonesia Police Watch (IPW) meminta Polri agar terus membersihkan anggotanya yang menyimpang dan mengkhianati kode etik institusi Polri.
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan tertulisnya menyampaikan bahwa Polri harus terus menjaga marwah institusi Polri dan menjalankan organisasinya sesuai dengan reformasi Polri.
“Pimpinan Polri saat ini, Jendral Pol. Listyo Sigit Prabowo sangat serius membenahi institusi Polri melalui program Polri Presisi dimana bertujuan untuk melanjutkan estafet reformasi Polri,” katanya kepada infomassa, Jum’at, 1 Juli 2022.
Ia melanjutkan bahwa pimpinan tertinggi Polri harus mampu menjalankan organisasinya sesuai dengan reformasi dan cita-cita Polri. Menjadikan anggota Polri untuk berbuat baik, berkarya secara profesional dan berprestasi mengawal tupoksinya.
“Harapnya, Polri dapat dicintai masyarakat sesuai dengan cita-citanya. Setiap anggota Polri harua menjadi teladan bagi masyarakat. Prilakunya merupakan representasi institusi. Sehingga, setiap pelanggaran yang dilakukan oleh insan Bhayangkara merupakan pengkhianatan terhadap sumpah dan janji juga mengkhianati institusi Polri,” ungkapnya.
Ia menyebutkan pelayanan masyarakat dan pengaduan masyarakat menjadi tonggak untuk meningkatkan kinerja Polri. Oleh karena itu, perbaikan dan penguatan kinerja Polri terus dilakukan guna meningkatkan citra Polri melalui aparatnya yang profesional, proporsional dan humanis.
“Kalau dua bidang ini ada masalah, Kapolri tidak segan-segan untuk mencopot jabatan pimpinan,” imbuhnya.
Dalam catatan Indonesia Police Watch (IPW), kepemimpinan Jendral Pol. Listyo Sigit Prabowo banyak anggota Polri dipecat atau terkena Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
“Kepemimpinan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo sejak satu tahun dilantik pada 27 Januari 2021, setidaknya ada 352 anggota Polri dipecat yang berasal dari 19 Polda dimana tahun 2020 anggota Polri yang dipecat sejumlah 129 anggota. Di tahun 2021 sanksi tegas ini mengakibatkan kenaikan 250 persen PTDH,” bebernya.
Sebagai bentuk komitmen Polri, Jendral Listyo sebagaimana yang dikatakan saat rapat kerja dengan Komisi III DPR di gedung DPR, Senayan Jakarta, Senin (24 Januari 2022), Kapolri mengatakan pihaknya tak akan segan-segan untuk memecat langsung anggota Polri yang melakukan pelanggaran. Walaupun pelanggaran itu dilakukan 500 anggota Polri.
“Untuk melakukan perbaikan, kami berkomitmen untuk terus berbenah. Kami tegaskan sekali lagi Polri, kami tak ragu memecat 30,50 atau 500 anggota Polri yang merusak institusi,” ungkapnya.
Editor: Mauladi Fachrian