Nasional
Beranda / Nasional / Ironi MBG, Anggaran Bocor Gegara Mark Up Harga TV dan Motor Listrik

Ironi MBG, Anggaran Bocor Gegara Mark Up Harga TV dan Motor Listrik

Info Massa – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang-gadang untuk menuntaskan masalah stunting dan pemenuhan gizi anak-anak Indonesia justru menjadi ladang bancakan. Kejaksaan Agung (Kejagung) membongkar skandal korupsi masif di Badan Gizi Nasional (BGN) yang melibatkan mantan pimpinan tertingginya lewat modus penggelembungan harga (markup) yang fantastis.

Bukan berfokus pada kualitas makanan anak-anak, para tersangka justru menyedot anggaran negara demi pengadaan barang-barang mewah dan kendaraan listrik yang harganya dimanipulasi secara ugal-ugalan.

Plh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Mohammad Jeffry, mengungkapkan bahwa mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, bersama dua eks wakilnya, Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung, bertindak sebagai “satu tim” dalam melancarkan aksi culas ini.

Ketiganya diduga kuat mengintervensi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk menyusun Kerangka Acuan Kerja (KAK) “pesanan” yang jauh dari kebutuhan riil di lapangan.

“DH bersama-sama dengan SS dan LP dalam melakukan proses pengadaan barang dan jasa di Badan Gizi Nasional secara melawan hukum melakukan intervensi kepada pejabat pembuat komitmen,” ungkap Jeffry kepada wartawan, Kamis (4/6/2026).

Pemprov DKI Resmikan Layanan Kesehatan di Matraman, Pram: Puskesmas Besar

Salah satu temuan paling mencolok dari rincian markup Dadan Cs adalah proyek pengadaan kendaraan operasional berupa motor listrik. Tak tanggung-tanggung, anggarannya menembus angka Rp 1 triliun untuk 21.801 unit motor.

Parahnya lagi, proyek raksasa ini diserahkan kepada vendor yang tidak kompeten. PT YAT, vendor tidak memenuhi syarat karena tidak memiliki jaringan dealer atau bengkel aktif, plus adanya indikasi kuat harga yang di-markup dengan total nilai proyek sebesar Rp 1.035.515.297.908,02 (Rp 1,03 Triliun).

Meski terindikasi korupsi, Kejagung memastikan tidak akan menyita puluhan ribu motor listrik tersebut.

“Tidak, kalau barangnya kan sudah distribusi di daerah,” kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi.

Sisi ironis makin terlihat ketika anggaran program gizi ini justru mengalir ke pengadaan barang elektronik mewah dan perlengkapan yang tidak bersentuhan langsung dengan dapur umum atau pemenuhan nutrisi anak.

Rieke Diah Pitaloka: Imigrasi Urusan Kedaulatan, Bukan Ladang Transaksi!

Berdasarkan data dari Kejagung, rincian pengadaan yang seluruhnya terindikasi markup dan menyalahi ketentuan seperti temuan sepatu 32.000 Pasang, Tablet (Gadget) 31.994 unit dan Televisi 75 Inci 5.400 unit.

Kehadiran TV berukuran monster 75 inci hingga puluhan ribu tablet dalam program makanan bergizi ini memicu pertanyaan besar publik mengenai urgensi fasilitas tersebut di saat anak-anak di pelosok membutuhkan asupan pangan berkualitas.

Hingga saat ini, pihak Jampidsus Kejagung masih menggandeng auditor untuk menghitung angka pasti kerugian negara akibat ulah Dadan Hindayana dan kolegonya.

“Ntar masih dihitung angka pastinya,” ujar Syarief Sulaeman.

Kendati barang bukti motor listrik tidak disita demi kelancaran operasional di daerah, Kejagung menegaskan proses hukum terus berjalan agresif. Tim penyidik saat ini masih disebar ke berbagai wilayah untuk melakukan penggeledahan guna memburu alat bukti lainnya.

Iran Tegaskan Selat Hormuz Hanya Dikelola Bersama Oman, Tolak Campur Tangan Asing

× Advertisement
× Advertisement