Kabupaten Tangerang – Sejumlah Tokoh Masyarakat (Tomas) Pantura Tangerang menyesalkan pernyataan yang mengaitkan isu negatif di wilayahnya dengan yang dihadapi tersangka Jimmy Lie kasus penggunaan NIK orang lain.
Tuduhan isunya ialah lagi-lagi menggiring opini ada Mafia Tanah di Pantura Tangerang. Hal tersebut merupakan penggiran opini yang menyesatkan.
Tokoh Masyarakat Kecamatan Pakuhaji wilayah Pantura Tangerang Sueb mengatakan, tuduhan yang diciptakan kelompok Jimmy Lie aneh. Tidak ada dasar mengkaitkan kasus penggunnaan NIK KTP orang lain yang diduga dilakukan Jimmy Lie.
Menurutnya, jika benar sangkaan yang sedang ditangani Polres Metro Tangerang Kota itu merupakan tindakan yang jelas merugikan rakyat kecil.
“Aneh, ngaco!. Kesalahan seseorang masa dibelokin urusannya ke lain yang gak bener. Malah kalau kata saya, kasus penggunaan NIK KTP orang lain yang sedang ditangani polisi harus diusut terus, karena itu jelas merugikan orang yang punya KTP beneran apalagi kalau yang punya rakyat kecil. Kan pola begitu kaya mengelabui pajak dan bisa manipulasi data untuk kepentingan usaha,” ujar Sueb kepada wartawan, Rabu 29 Juni 2022.
Sebagai Kepala Desa di Desa Kalibaru, Sueb mengaku tidak mengenal jelas sosok Jimmy Lie di wilayah Kecamatan Pakuhaji selain anak buahnya yang urusan bisnis.
“Walaupun infonya pengusaha tapi gak pernah kenal saya gimana berkontribusi buat masyarakat kalau pejabat desa aja gak pernah bertemu. Malah kenalnya anak buah dia,” paparnya.
Sueb menyarankan, pihak Jimmy Lie untuk menghadapi kasus yang menimpanya dijalankan dengan mematuhi peraturan yang berlaku.
“Jangan malah buat opini gak bener. Hadapi aja sesuai kasusnya soal dugaan gunain NIK KTP orang lain,” pungkasnya.
Senada, Kepala Desa Belimbing Kecamatan Kosambi, Maskota mengungkap isu Mafia Tanah Pantura Tangerang yang diciptakan tidak benar.
Faktanya, kata Maskota di pantura sedang mengalami perubahan yang maju di bidang infrastruktur pembangunan.
“Gak bener ada kalau dibilang marak mafia tanah. Yang faktanya itu ada banyak infrastur pembangunan buat lapangan kerja tingkatin pendapat masyarakat dan pendapatan asli daerah,” paparnya.
Maskota, enggan berkomenar lebih terkait kasus yang menimpa Jimmy Lie dugaan menggunakan NIK KTP orang lain.
“Biar aja itu proses hukum yang berjalan. Asal jangan paksa kait-kaitkan buat isu yang gak bener, nanti kita bersikap,” pungkas Maskota.
Seperti diketahui, Jimmy Lie selaku Direktur Utama PT Mentari Kharisma Utama (MKU) ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Metro Tangerang Kota akibat tersandung kasus penggunaan NIK orang lain untuk memuluskan usahanya di Kecamatan Pakuhaji.
Namun belakangan, pihak Jimmy Lie melakukan upaya praperadilan di PN Tangerang menguji syarat formil penetapan tersangka yang dilakukan Penyidik Unit Krimum Polres Metro Tangerang Kota.