Kabupaten Tangerang – Beberapa petani di Desa Kalibaru, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang tetap tegar meskipun tanah garapannya tengah dipatok oleh para pengembang.
Inang, salah seorang petani di pantura Tangerang mengaku bahwa adanya patokan di sawah yang garapannya tidak mengganggu aktivitas bertaninya.
“Adanya patok-patok memang udah biasa kan. Lahannya bukan punya saya, kalau emang untuk keperluan lain sama pemilik atau pemerintah yah ikhlas aja,” ujar Inang, Selasa 14 Juni 2022.
Inang mengisahkan dimana ia pernah menjual dua hektar lahan miliknya pada tahun 1972 kepada seseorang hingga mungkin sudah beralih ke beberapa orang sampai sekarang.
Namun, aktivitasnya sebagai petani tidak pernah terganggu bahkan dengan adanya proyek di sekitaran sawah yang ia garap.
“Alhamdulillah panen terus, air juga normal saat ini. Malah setiap panen saya bagi ke aparat desa dan orang yang ngaku pemilik tanah ini,” ujar Inang.
“Pokoknya gak keganggu walau ada patok-patok disawah, karena memang sadar udah bukan punya saya. Masih untung dibolehin garap sawah sampai sekarang,” lanjutnya.
Selain itu, Inang menyebutkan bahwa dirinya senang ketika wilayahnya ada pembangunan yang dilakukan oleh pengembang ataupun dari Pemerintah.
“Kalau ditanya seneng ada pembangunan, yah seneng lah biar rame wilayahnya biar maju,” sebutnya.
Terpisah, Kepala Desa Kalibaru, Sueb, mengatakan bahwa patok-patok yang ada di sawah merupakan bentuk tanda atau batas untuk lahan wacana pembangunan tol dan pengembang.
“Kalau patok sawah itu kan sebagai tanda untuk tol dan proyek pengembang. Gak ada masalahnya untuk petani yang garap. Dimana-mana juga ada banyak sawah yang dipatok kok, bukan disini (pantura) aja,” ucap Sueb.
Kemudian, Sueb membeberkan, bahwa nyaris lahan sawah atau empang di desanya sudah bukan milik warga asli setempat. Tanah tersebut sudah dijual ke orang lain atau sudah berstatus milik perusahaan.
“Setau saya dari sebelum jadi kepala desa sampai jadi kepala desa sekarang kebanyakan tanah disini sudah bukan milik warga asli di sini, kalau ada paling ukurannya sedikit. Selebihnya sudah dijual jadi milik orang luar dan perusahaan,” ungkapnya.
Terkait hembusan rumor patok-patok lahan dilakukan mafia tanah, Sueb membantah dengan tegas tuduhan dari sumber orang yang tidak bertanggung jawab.
Menurut dia, lahan di Desa Kalibaru sudah clear tidak ada persoalan lagi yang sempat mencuat di tuntaskan dengan baik oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Bahkan dirinya berharap pihak spekulan-spekulan ditertibkan lantaran merusak investasi di wilayah Pantura Tangerang.
“Yang harus ditertibkan itu sebenernya banyak spekulan-spekulan atau broker yang merusak investasi di pantura. Menurut saya, cuma mau ngacak-ngacak doang, gak ada manfaatnya kayak bikin pembangunan buat lapangan kerja untuk masyarakat gitu,” katanya.
“Di pantura kan lagi marak pembangunan yang saya pribadi akan dukung dan kawal demi peningkatan taraf hidup masyarakat setempat. Kan kalau maju pembangunan pasti banyak lapangan kerja,” ujar Sueb.
Senada, Camat Pakuhaji Asmawi berpendapat bahwa positif thinking adanya patok-patok di sawah wilayah pantura termasuk di Desa Kalibaru untuk kepentingan sebagai batas para pemilik lahan dan tanda untuk pembangunan Tol dan pengembang.
“Saya berfikir positif, laporan dari kepala desa dan warga setempat memang patok-patok itu untuk batas nanti lahan yang dijadikan jalan Tol dan batas pembangunan proyek pengembang,” paparnya.
Ia meyakini para petani di Desa Kalibaru tidak akan terhambat untuk melakukan aktivitas bercocok tanam selama belum ada proyek yang berjalan dilokasi tersebut.
“Kalau akan dimulai toh, akan ada kompensasi untuk para penggarap sawah seperti di wilayah yang sudah berjalan,” pungkasnya.