Kadishub Kuansing Jawab Tudingan Pungli Dishub Dan SP Takunsi

Daerah

Kuansing – Beredar isu kasus dugaan Pungutan Liar atau pungli di kalangan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Meski demikian Kepala Dishub Kuansing dengan tegas menepis tudingan tersebut.

Dugaan pungli itu tidak hanya menyeret Dishub Kuansing saja. Serikat Pekerja Transportasi Kuantan Singingi (SP Takunsi) juga ikut terlibat karena mempunyai ikatan kerja sama.

Kadishub Kuansing, Marhumala Pontas, menyebutkan bahwa dirinya sama sekali tidak menyentuh uang setoran SP Takunsi. Pasalnya, uang tersebut langsung masuk ke Dispenda dan menjadi PAD.

“Berita ini dapat saya nyatakan bahwa sama sekali saya tidak ada menyentuh uang setoran PAD tersebut, karena Bendahara penerima yang langsung setorkan ke DISPENDA Kuansing.” Terangnya dalam kiriman pesan di WhatsApp Grup, Selasa 22 Maret 2022.

Marhumala menambahkan, apabila masih ada pihak yang ragu dengan pernyataannya itu, dirinya mempersilakan berbagai pihak untuk melakukan monitoring langsung ke Dispenda Kuansing.

“Bisa crosscek ke DISPENDA tentang setoran PAD Dishub Kuansing. Sudah jelas bahwa hal ini tidak benar sesuai berita yang beredar,” tutupnya.

Diketahui, SP Takunsi dan Dishub Kuansing telah melakukan kerja sama dalam hal pemungutan retribusi. Hasilnya mencapai puluhan juta rupiah.

Pada periode Januari sampai Februari 2022, SP Takunsi telah menyetor uang retribusi sebesar Rp. 21.500.000. Sementara untuk pengelolaan parkir di bulan yang sama telah disetorkan sebesar Rp. 21.000.000.

Editor: Mauladi Fachrian

Tinggalkan Balasan